Perubahan Status Pemerintahan di Desa dari Kelurahan Menjadi Desa :: Studi Pernbandingan di Desa Subamia dan Desa Dajan Peken Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan Bali
SUTARIANI, Ida Ayu Made, Dr. Pratikno ,M.Soc., Sci
2003 | Tesis | Magister Administrasi PublikPemberian otonomi daerah kepada pemerintah kabupaten memungkinkan munculnya variasi di daerah mengenai model pemerintahan desa. Pemerintah Kabupaten Tabanan menyikapi pemberian otonomi daerah ini dengan mengeluarkan kebijakan Penghapusan Kelurahan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan nomor 20 tahun 2001. Dengan ini maka seluruh Kelurahan yang ada di Kabupaten Tabanan dihapuskan dan dikembalikan ke bentuk Pemerintahan Desa (desa dinas). Inisiatif keluarnya Perda ini adalah dari legislatif Kabupaten Tabanan yang kemudian didukung oleh masyarakat. Peraturan Daerah ini sudah dua tahun diimplementasikan, oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana proses perubahan pemerintahan tersebut serta bagaimana implikasi dari kebijakan tersebut terhadap masyarakat maupun perangkat desanya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi perbandingan. Data diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Variabel-variabel yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian adalah Perubahan kepemimpinan, Perubahan struktur organisasi, Perubahan proses pengambilan keputusan, Implikasi politik, Implikasi administrasi dan pelayanan publik, serta Implikasi sosial ekonomi. Penelitian dilakukan di Desa Subamia dan Desa Dajan Peken Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan Bali yang mempunyai karakter yang berbeda. Pemilihan lokasi ini dimaksudkan untuk memperoleh perbandingan mengenai kebijakan perubahan tersebut setelah diimplementasikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara administratif kebijakan ini tidak membawa perubahan yang berarti karena pemerintahan desa masih menggunakan pola-pola kelurahan disamping ketergantungan finansial desa terhadap pemerintah dikarenakan ketidakmampuan desa untuk mandiri. Sedangkan secara politik perubahan ini menumbuhkan demokrasi masyarakat. Proses perubahan pemerintahan secara administrasi tidak berbeda di kedua desa karena formatnya sudah diatur dan ditentukan oleh pemerintah kabupaten namun secara politik proses perubahan berjalan lebih demokratis di desa yang karakter masyarakatnya perkotaan dan heterogen. Peran elit desa sangat besar dalam proses perubahan ini. Implikasi kebijakan ini yang paling utama adalah terbangunnya demokratisasi masyarakat desa yang selama ini terbelenggu sesuai dengan tujuan utama dari kebijakan ini. Beberapa saran yang dapat diajukan adalah kebijakan ini tidak perlu diterapkan di desa lain di Bali yang memiliki kondisi yang sama karena cenderung membebani pemerintah, untuk membangun demokrasi pada pemerintah kelurahan bisa dilakukan dengan memilih Lurah yang berasal dari daerah bersangkutan, pemberian pendidikan politik kepada masyarakat lebih ditingkatkan untuk menghindari perpecahan yang mungkin terjadi, optimalisasi lembaga BPD sebagai wadah representasi warga dalam membangun mekanisme check and balance, peningkatan partisipasi masyarakat melalui rembug desa dalam upaya untuk mengontrol jalannya pemerintahan desa, mempererat hubungan dan kerjasama antar elemen di desa dalam menjalankan proses pembangunan.
Autonomy that is given to the regency government enables to create some variations of village governance model. Government of Tabanan regency responded this autonomy by enacting a policy about Kelurahan Erasure through Policy number 20 year 2001. By this policy, all of Kelurahan at Tabanan regency was erased and changed by Village Governance. It is initiated by the legislative of Tabanan regency and then supported by the society of Tabanan. This policy has been implementing for two years, hence this research purposes to describe how is the process of the governance change and what are the implications of the policy for the society and the village government employees as well. Qualitative descriptive with comparative study approach is the method of this research. Data was collected by interview, observation and documentations. To reach the aim, the research uses some variables i.e. Leadership Change, Organization Structure Change, Decision Making Change, Political Implication, Administration and Public Service Implication, and Social Economy Implication. Research was done at Subamia and Dajan Peken village which are have different character. These locations are chosen in purpose to get comparison about the policy implementation. Result of research indicated that administratively the policy do not give many changes for village governance because it still uses the models of Kelurahan beside financial dependence because of village disability to be self-supporting. While politically this change grow the society democracy. Process of the governance change in administration dimension do not differ for both village because its format have been arranged and determined by regency government but politically it run more democratic in village which has urban character and heterogeneous. The main implication of the policy implementation is the awakening of village society democracy that had been chained for long time as appropriate as main purpose of this governance change policy. Some recommendations are the Kelurahan erasure policy needn't applying in other village in Bali which has same condition because tending to encumber the government, to develop the democracy at Kelurahan can be done by electing Lurah, political learning for society must be increase to avoid dispute among them, optimalize BPD as representative institution in building check and balance mechanism, increasing community participatory through village discussion in order to control village governance process, tightening the relationship and cooperation among elements that are exist in the village.
Kata Kunci : Kebijakan Pemda TkII, Perubahan Status Pemerintahan Desa