Laporkan Masalah

PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH TERHADAP RISIKO PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT DI KABUPATEN SLEMAN

MEYVIA WINDA AVISTA, Irna Nurhayati

2023 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH TERHADAP RISIKO PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA

PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT

DI KABUPATEN SLEMAN

 

Oleh:

Meyvia Winda Avista[1], Irna Nurhayati[2]

 

INTISARI

 

Tujuan dari penulisan tesis ini adalah untuk mengkaji akibat hukum terhadap perjanjian kredit dengan objek jaminan fidusia yang di palsukan oleh debitur pada BPR di Kabupaten Sleman. Kedua, tujuan dari penulisan tesis ini untu mengetahui upaya dalam meminimalisasi risiko kredit khususnya menghindari pemalsuan dengan jaminan Fidusia.

Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif-empiris yang bersifat deskriptif, dimana penelitian ini adalah gabungan dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan menggunakan rujukan teori dan peraturan terkait, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Sedangkan, penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data mengenai keabsahan dari suatu perjanjian kredit dan akta jaminan fidusia yang dibuat menggunakan dokumen palsu atas benda yang menjadi jaminan Fidusia pada BPR di Kabupaten Sleman serta upaya BPR meminimalisasi risiko kredit dengan jaminan Fidusia. 

Hasil penelitian ini menyimpulkan: 1. Adanya cacat kesepakatan para pihak dalam membuat perjanjian karena terdapat unsur pemalsuan sehingga apabila perbuatan debitur dapat dibuktikan menyebabkan perjanjian dapat dibatalkan; 2. Upaya meminimalisasi risiko kredit dengan jaminan Fidusia oleh BPR di Kabupaten Sleman khususnya untuk menghindari pemalsuan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian pemberian kredit dan pengecekan serta pengkinian data objek yang menjadi jaminan Fidusia

 

Kata Kunci: Kredit Bermasalah, Jaminan Fidusia, BPR, Risiko Kredit



[1]      Mahasiswi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

[2]      Dosen Departemen Hukum Dagang Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

THE SETTLEMENT OF NON-PERFORMING LOANS TO THE RISK OF PROVIDING CREDIT WITH FIDUCIARY GUARANTEES AT RURAL BANKS IN SLEMAN REGENCY

 

By:

Meyvia Winda Avista[1], Irna Nurhayati[2]

ABSTRACT

 

The purpose of this thesis is to examine the legal consequences of credit agreements with fiduciary collateral objects that are faked by debtors at the rural banks in Sleman Regency. Second, the purpose of this thesis is to find out the efforts to minimize credit risk, especially avoiding counterfeiting with Fiduciary guarantee at the rural banks of Sleman Regency.

This research is normative-empirical legal research which explained descriptivlye, where this research is a combination of literature and field research. Literature research uses theoretical references and related regulations, namely the Civil Code, Law no. 2 of 2014 concerning Notary Profession, Law no. 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees, Law no. 10 of 1998 concerning Amendments to Law no. 7 of 1992 concerning Banking. Meanwhile, field research was carried out to obtain data regarding the validity of a credit agreement and fiduciary guarantee deed made using fake documents on objects that are fiduciary guarantees at rual banks in Sleman District as well as the efforts to minimize credit risk with fiduciary guarantees. 

The results of this study conclude: 1. There is a defect in the agreement of the parties in making the agreement because there is an element of falsification so that if the actions of the debtor can be proven, the agreement can be canceled; 2. The aim to minimize credit risk with Fiduciary guarantees by rural banks in Sleman District by applying the precautionary principle of lending, checking and updating object data that become Fiduciary guarantees periodically.

 

Keywords: Non-Performing Loans, Fiduciary Guarantee, Rural Banks, Credit Risk

 

 

 



1             Student of Magister of Notarial, Faculty of Law Universitas Gadjah Mada

2             Lecturer of Business Law Departement of Universitas Gadjah Mada

Kata Kunci : Kredit Bermasalah, Jaminan Fidusia, BPR, Risiko Kredit

  1. S2-2023-465877-abstract.pdf  
  2. S2-2023-465877-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-465877-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-465877-title.pdf