Laporkan Masalah

KEMITRAAN KONSERVASI TAHURA BUNDER DENGAN KELOMPOK MASYARAKAT DESA PENYANGGA

Noor Padmonoadi, Dr. Ir. Lies Rahayu Wijayanti Faida, M.P., IUP.; Prof. Dr. Ir. Chafid Fandeli, M.S.

2023 | Tesis | S2 Ilmu Kehutanan

INTISARI

Taman Hutan Raya Bunder sebagai kawasan pelestarian alam berbatasan langsung dengan empat desa. Empat desa tersebut telah ditetapkan sebagai desa penyangga oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Masyarakat desa penyangga Tahura Bunder telah lama memanfaatkan kawasan Tahura sebagai tempat budidaya tanaman semusim dan mencari rumput serta hasil hutan lainnya. Konflik terjadi akibat benturan kepentingan masyarakat dengan pengelola Tahura. Masyarakat telah menandatangani perjanjian dengan Balai Tahura Bunder selaku pengelola untuk tidak beraktivitas di dalam kawasan Tahura sejak tahun 2019, namun hingga saat ini masyarakat masih beraktivitas memanfaatkan lahan di dalam kawasan secara ilegal. Balai Tahura Bunder telah berupaya melibatkan masyarakat pada kegiatan-kegiatan pengelolaan dan kerja sama pengembangan pariwisata alam. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui bentuk kemitraan yang diharapkan kelompok masyarakat dan menentukan bentuk kemitraan konservasi antara masyarakat desa penyangga Tahura Bunder dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penelitian dilakukan pada empat desa penyangga Tahura Bunder, yaitu Desa Bunder, Desa Nglegi, Desa Ngalang, dan Desa Gading. Jumlah responden ditentukan dengan teknik sensus sebanyak 172 orang. Data diambil menggunakan wawancara dengan panduan pertanyaan. Hasil dianalis secara deskriptif dan diselaraskan dengan petunjuk teknis kemitraan konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kelompok masyarakat desa penyangga Tahura Bunder berkeinginan terus mengolah lahan di dalam kawasan dengan tanaman semusim, rumput pakan ternak, dan pengelolaan pariwisata alam. Pola kemitraan konservasi yang dapat dilakukan pada empat desa penyangga adalah kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat berupa pemberian akses pengambilan hasil hutan bukan kayu dan budidaya tradisional di blok tradisional serta wisata alam terbatas di blok pemanfaatan. 

ABSTRACT

Tahura Bunder as a nature conservation area is directly adjacent to four villages. The four villages have been designated as buffer villages by the Forestry and Plantation Service of the Special Region Government of Yogyakarta. The people of Tahura Bunder buffer village have long used the Tahura area as a place to cultivate annuals and look for grass and other forest products. The conflict occurred due to a clash of interests between the community and the management of Tahura. The community group has signed an agreement with Balai Tahura Bunder as the manager not to move in the Tahura area since 2019, but until now the community is still active in using land in the area illegally. Balai Tahura Bunder has tried to involve the community in management activities and cooperation in the development of natural tourism. This research was conducted with the aim of knowing the form of partnership expected by community groups and determining the form of conservation partnership between the buffer village community of Tahura Bunder and the Government of the Special Region of Yogyakarta.

This research was conducted in four buffer villages of Tahura Bunder, namely Bunder Village, Nglegi Village, Ngalang Village, and Gading Village. The number of respondents was determined by the census method as many as 172 people. Data was taken using interviews with question guides. Results are analyzed descriptively and aligned with the Ministry of Environment and Forestry's conservation partnership technical guidelines.

The community group of Tahura Bunder buffer village wants to continue cultivating land within the area with annuals, fodder grass, and natural tourism management. The pattern of conservation partnerships that can be carried out in the four buffer villages is a conservation partnership in the context of community empowerment in the form of providing access to non-timber forest products and traditional cultivation in traditional blocks and limited natural tourism in utilization blocks.

Kata Kunci : kelompok masyarakat, konflik, desa penyangga, tahura bunder, kemitraan konservasi

  1. S2-2023-437309-abstract.pdf  
  2. S2-2023-437309-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-437309-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-437309-title.pdf