Laporkan Masalah

ASPEK HUKUM PENGUSAHAAN ALUR PELAYARAN DI SUNGAI BARITO OLEH BADAN USAHA

Muhamad Kaulam, Andy Omara S.H., MPub&IntLaw., Ph.D.

2023 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Alur Pelayaran adalah perairan yang dari segi kedalaman, lebar, dan bebas hambatan pelayaran lainnya dianggap aman dan selamat untuk dilayari.Kendala yang dihadapi di wilayah alur Sungai Barito adalah adanya pendangkalan alur karena sedimentasi yang dipengaruhi oleh perubahan perilaku alam. Sungai Barito merupakan alur pelayaran di sungai yang pengusahaannya dilaksanakan oleh Badan Usaha. Pengaturan terhadap pengusahaan alur pelayaran terdapat di beberapa ketentuan Peraturan Perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2021 tentang Konsesi dan Kerjasama Bentuk Lainnya antara Penyelenggara Pelabuhan dengan Badan Usaha Pelabuhan di Bidang Kepelabuhanan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama Melalui Mekanisme Pelelangan. 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan kewenangan pemerintah pusat dalam hal pengusahaan alur pelayaran di Sungai Barito yang dilaksanakan oleh Badan Usaha dan pelaksanaan Kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam hal pengusahaan alur pelayaran di Sungai Barito.Data tersebut dikumpulkan melalui penelitian lapangan dan kepustakaan dengan alat pengumpul data yaitu kuesioner, pedoman wawancara dan studi lapangan.

Dari hasil penelitian dapat disimpulkan adalah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap pengaturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2021 tentang Konsesi dan Kerjasama Bentuk Lainnya antara Penyelenggara Pelabuhan dengan Badan Usaha Pelabuhan di Bidang Kepelabuhanan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama Melalui Mekanisme Pelelangan.

Shipping Lane is waters which in terms of depth, width, and other barriers free shipping considered safe and secure for navigable. The constraint encountered in the Barito river channel area is silting of the channel due to sedimentation affected by the change of natural behavior in the upstream area. Barito river is a shipping lane on rivers which management is carried out by Business Entities. The arrangement to management of shipping lanes is mentioned in several provisions of the Legislation that is Law Number 17 of 2008 concerning Shipping, Regulation of the Government Number 20 of 2010 concerning Navigation, Regulation of the Government Number 61 of 2009 concerning Port, Regulation of the Minister of Transportation PM Number 48 of 2021 concerning Concessions and Other Cooperation Forms between Port Operators with Port Business Entities in the Field Ports and Harbors, and Regulations of the Minister of Transportation PM Number 5 of 2022 concerning Procedures for Granting Concessions and Cooperation Through Tender Mechanism.

This study aims to determine the regulation of central government authority in terms of management of shipping lanes on the Barito river carried out by Business Entities and the implementation of Cooperation between the Government and Business Entities in terms of management of shipping lanes on the Barito river. The data was collected through field research and literature using data collection tools, namely questionnaires, interview guides and field studies.

From the results of the study it can be concluded that it is necessary to make improvements to the regulation of the Minister of Transportation Regulation Number PM 5 of 2022 concerning Procedures for Granting Concessions and Cooperation Through Tender Mechanisms to provide legal certainty, secondly it is necessary to simplify the feasibility study of Concessions in managing shipping lanes on Barito river By Business Entities.



Kata Kunci : Alur Pelayaran, Sungai Barito, Konsesi, Pelelangan

  1. S2-2023-448168-abstract.pdf  
  2. S2-2023-448168-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-448168-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-448168-title.pdf