Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS PENGALIHAN SEBAGIAN OBJEK BOEDEL PAILIT OLEH KURATOR SECARA SEPIHAK DALAM PEMBERESAN HARTA PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (Studi Putusan Pengadilan Niaga Nomor: 02/Pailit/2011/ PN.Niaga.Smg Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor: 436 K/Pdt. Sus-Pailit/2019)

Muhammad Abdiellah Hutama Kaspar, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum.

2023 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbuatan hukum kurator mengalihkan sebagian objek boedel pailit yang mana objek tersebut adalah sebidang tanah pekarangan yang telah dilakukan jual beli oleh debitur dengan pihak ketiga sebelum adanya putusan pailit, serta menganalisis pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 12/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2018/PN. Smg.

Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data kepustakaan dan data lapangan melalui wawancara dengan narasumber yaitu praktisi hukum terkait penelitian ini. Analisis data menggunakan analisis kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian dalam pembahasan diketahui bahwa: Pertama, perbuatan hukum kurator dalam mengalihkan sebidang tanah pekarangan merupakan objek harta pailit dan sepanjang dilakukan untuk pemenuhan kewajiban kepada kreditur dalam pemberesan harta pailit adalah sah, serta kurator tidak wajib melanjutkan perbuatan hukum debitur sebelum adanya putusan pailit sehingga hal tersebut dapat dilakukan untuk pembayaran pemenuhan kewajiban kepada kreditur-krediturnya. Kedua, pertimbangan hakim dalam membatalkan putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 12/Pdt.Sus- Gugatan Lain-lain/2018/PN. Smg adalah jual beli yang dilakukan debitur dengan pihak ketiga belum dilakukan pelunasan dan jual beli tersebut belum dibuat akta jual beli yang ditandatangani oleh debitur dan pihak ketiga sebagai penjual dan pembeli.

This research aims to determine and analyze the legal act of the curator transferring a portion of the bankrupt boedel object in which the object is a plot of land that has been traded by the debtor with a third party prior to the bankruptcy decision, as well as analyzing the considerations of the Supreme Court Judge in canceling the Semarang District Court Decision Number: 12/Pdt.Sus-gugatan lain-lain/2018/PN. Smg.

The type of research used is normative legal research. The types of data using in this research is secondary data. Data collection techniques in this study using literature and field data through interviews with sources, namely legal practitioners related to this research. Data analysis using qualitative analysis.

Based on the results of this research: First, the legal action of the curator in transferring a plot of land is valid as long as it is carried out to fulfill obligations to creditors in the settlement of bankrupt assets and the land is included in the bankrupt boedel object, and the curator is not obliged to continue the legal actions of the debtor prior to the bankruptcy decision. Second, the judge's consideration in canceling the decision of the Semarang District Court Number: 12/Pdt.Sus-Gugatan lain-lain/2018/PN. SMG is a sale and purchase made by the debtor with a third party that has not been repaid and the sale and purchase deed has not been drawn up signed by the debtor and the third party as seller and buyer.

Kata Kunci : Kepailitan, kurator, jual beli, pertimbangan hakim/Bankruptcy, curator, sale purchase, judge's consideration

  1. S2-2023-448278-abstract.pdf  
  2. S2-2023-448278-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-448278-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-448278-title.pdf