Laporkan Masalah

Upaya Bank Indonesia Dalam Pemberantasan Peredaran Uang Rupiah Palsu Di Indonesia

MULYADI SANTOSO, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn.

2023 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian mengenai Upaya Bank Indonesia Dalam Pemberantasan Peredaran Uang Rupiah Palsu Di Indonesia, bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penyebab dari beredarnya uang rupiah palsu di Indonesia, banyaknya uang palsu yang beredar di masyarakat, dan hambatan yang dialami oleh Bank Indonesia dalam menanggulangi peredaran uang  rupiah palsu di Indonesia, serta upaya Bank Indonesia dalam menanggulangi beredarnya uang rupiah palsu di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian kombinasi empiris normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan data-data di lapangan sebagai data utama seperti hasil dari wawancara dan juga observasi. Digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Alat untuk pengumpulan data dari penelitian ini dengan cara wawancara responden kapada pihak terkait yaitu pimpinan Bank Indonesia, dan analisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan metode berfikir Deduktif yaitu dari hal yang umum ke hal yang khusus sampai dengan kesimpulan.
Terdapat hasil penemuan dari pokok-pokok permasalahan dalam penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, peredaran uang Rupiah palsu merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tentu saja merugikan Negara dan juga masyarakat dan akan mengakibatkan terjadinya inflasi untuk kerugian Negara. Kedua, faktor penghambat yang dihadapi yaitu jumlah tingkat pemalsuan rupiah yang semakin beraneka ragam caranya yang didukung oleh teknologi yang semakin canggih dan sulitnya sosialisasi ke daerah pedalaman Indonesia. Upaya Bank Indonesia untuk pemberantasan beredarnya uang Rupiah palsu yang bekerja sama dengan  pemerintah yaitu telah membentuk suatu badan untuk upaya pencegahan dan pemberantasan uang palsu melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) yang terdiri dari Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.


The research on Bank Indonesia's efforts to eradicate the circulation of counterfeit rupiah currency in Indonesia aims to determine and analyze the causes of the circulation of counterfeit rupiah in Indonesia, the large number of counterfeit money circulating in the community, and the obstacles experienced by Bank Indonesia in tackling the circulation of counterfeit rupiah in Indonesia, as well as Bank Indonesia's efforts to overcome the circulation of counterfeit rupiah in Indonesia.
This research is a normative empirical combination research, namely research conducted with data in the field as the main data such as the results of interviews and also observations. It is used to analyze law which is seen as patterned social behavior in people's lives that always interact and relate to social aspects. The tool for collecting data from this study was by interviewing respondents to related parties, namely the leadership of Bank Indonesia, and analysis using qualitative methods with Deductive thinking methods, namely from general matters to specific matters up to conclusions.
There are findings from the main issues in this study indicating that: First, the circulation of counterfeit Rupiah currency is a form of crime which is of course detrimental to the State and also to society and will result in inflation for State losses. Second, the inhibiting factors faced were the number of levels of rupiah counterfeiting, which increased in various ways, supported by increasingly sophisticated technology and the difficulty of outreach to remote areas of Indonesia. Bank Indonesia's efforts to eradicate the circulation of counterfeit Rupiah in collaboration with the government have formed an agency to prevent and eradicate counterfeit money through the Coordinating Body for the Eradication of Counterfeit Money (Botasupal) which consists of the State Intelligence Agency (BIN), the National Police, the Attorney General's Office, Ministry of Finance and Bank Indonesia.


Kata Kunci : Bank Indonesia, Uang Rupiah Palsu, Botasupal

  1. S2-2023-465774-abstract.pdf  
  2. S2-2023-465774-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-465774-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-465774-title.pdf