Pemenuhan Hak Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Kerangka Keadilan Restoratif
I Kadek Sudiarsana, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., (HR)., Ph.D.
2023 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Oleh: I Kadek Sudiarsana<!--[if !supportFootnotes]-->[1]<!--[endif]-->
Sri Wiyanti Eddyono S.H., LL.M., Ph.D.<!--[if !supportFootnotes]-->[2]<!--[endif]-->
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pertimbangan hakim dalam putusan pengadilan terkait restitusi bagi korban
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),
memahami pelaksanaan restitusi bagi korban TPPO di NTT, dan merumuskan
pelaksanaan restitusi bagi korban TPPO dalam kerangka keadilan restoratif.
Penelitian ini merupakan penelitian
yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan
undang-undang dengan diperkaya akan praktik-praktik perlindungan korban TPPO di
berbagai negara. Sifat penelitian deskriptif dan preskriptif, jenis data primer
dan sekunder serta alat penelitian menggunakan pedoman wawancara. Adapun lokasi
penelitian di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan subyek penelitian terdiri dari
narasumber dan responden yang berkaitan dengan topik yang diteliti. Penelitian
ini menggunakan teknik analis data yaitu deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan bahwa
berdasarkan pada telaah 8 (delapan) putusan pengadilan yang mengabulkan restitusi
bagi korban TPPO di NTT ditemukan bahwa hakim telah mempertimbangkan bahwa
restitusi sebagai hak korban TPPO dalam upaya pemulihan, akan tetapi dijumpai
disparitas putusan pengadilan terutama perihal penjatuhan pidana kurungan
pengganti restitusi. Pelaksaan restitusi bagi korban TPPO di NTT belum
sepenuhnya terlaksana sesuai dengan putusan pengadilan sebab praktiknya ada
yang memenuhi dan tidak memenuhi hak restitusi bagi korban TPPO. Kondisi ini
dikarenakan pelaku TPPO meliki kondisi ekonomi lemah, belum adanya aturan
pelaksana untuk kewenangan penyitaan di instansi kepolisian, dan belum ada
aturan pelaksana untuk kewenangan penyitaan dan pelelangan asset bagi jaksa
sebagai eksekutor. Upaya pelaksanaan restitusi bagi korban TPPO dalam kerangka
keadilan restoratif yaitu dibentuknya aturan pelaksana di instansi kepolisian
dan kejaksaan untuk kewenangan penyitaan dan pelelangan asset pelaku TPPO,
didirikannya kantor layanan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di
NTT, dan adopsi konsep kompensasi serta “Dana Bantuan Korban”.
Kata Kunci: Perdagangan Orang, Perlindungan Korban,
Restitusi, Keadilan Restoratif.
<!--[if !supportFootnotes]-->[1]<!--[endif]-->
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta.
<!--[if !supportFootnotes]-->[2]<!--[endif]--> Dosen
Hukum Pidana, Departemen Hukum Pidana, Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Oleh:
I Kadek Sudiarsana<!--[if !supportFootnotes]-->[1]<!--[endif]-->
Sri
Wiyanti Eddyono S.H., LL.M., Ph.D.<!--[if !supportFootnotes]-->[2]<!--[endif]-->
The
research aimed at examining the judges consideration in imposing restitution of
the human trafficking crimes (TPPO), in East Nusa Tenggara Province,
additionally understanding the judges’ consideration towards restitution
implementation for TPPO victims, and formulating restitution implementation for
TPPO victims within restorative frameworks.
The
research is a juridical empirical/normative empirical by using case study
approach and constitution approach enriched by implementation of witness
protection of TPPO in many countries.
The research was descritive and
prescriptive, with primary and secondary data types and used interview
guide as the research tool. Moreover, the setting of the study was in the East
Nusa Tenggara Province and the research subjects were source person and
respondent related to the research topic.
The
reserch results and discussion were based on 8 (eight) court ruling analysis
which granted restitution for TPPO victims in the East Nusa Tenggara Province.
It revealed that the judge has considered that restitution as TPPO victims’
rights in the recovery effort and yet found disparity of the court decision
especially about imposition of imprisonment in lieu of restitution. Restitution
implementation for the TPPO victims in the East Nusa Tenggara Province has not
fully implemented based on the court decision because in practice there are
those that fulfill and do not fully restitution rights for the TPPO victims.
The condition is because the TPPO has weak economy condition, has no rules of
implementation for the authority to confiscate and auction the assets for the
judges as executor. The effort of restitution implementation for TPPO victims
in restorative justice framework that is to form implementation rules for the
police agency and judges for the authority to confiscate and auction the assets
of the perpetrators, to form the Witness and Victim Protection Agency (LPSK) in
the East Nusa Tenggara, and to adopt conception of compensation of “victim
assistance fund”.
Keywords: Human Trafficking,
Victims Protection, Restorative Justice.
<!--[if !supportFootnotes]-->[1]<!--[endif]-->
Master of Law Student, Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Gadjah
Mada, Class of 2021.
<!--[if !supportFootnotes]-->[2]<!--[endif]--> Lecturer
of the Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Kata Kunci : Perdagangan Orang, Perlindungan Korban, Restitusi, Keadilan Restoratif