Laporkan Masalah

Pemenuhan Hak Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Kerangka Keadilan Restoratif

I Kadek Sudiarsana, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., (HR)., Ph.D.

2023 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

PEMENUHAN HAK RESTITUSI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM KERANGKA KEADILAN RESTORATIF

 

Oleh: I Kadek Sudiarsana<!--[if !supportFootnotes]-->[1]<!--[endif]-->

Sri Wiyanti Eddyono S.H., LL.M., Ph.D.<!--[if !supportFootnotes]-->[2]<!--[endif]--> 

INTISARI

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam putusan pengadilan terkait restitusi bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memahami pelaksanaan restitusi bagi korban TPPO di NTT, dan merumuskan pelaksanaan restitusi bagi korban TPPO dalam kerangka keadilan restoratif.

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang dengan diperkaya akan praktik-praktik perlindungan korban TPPO di berbagai negara. Sifat penelitian deskriptif dan preskriptif, jenis data primer dan sekunder serta alat penelitian menggunakan pedoman wawancara. Adapun lokasi penelitian di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan subyek penelitian terdiri dari narasumber dan responden yang berkaitan dengan topik yang diteliti. Penelitian ini menggunakan teknik analis data yaitu deskriptif kualitatif.

Hasil penelitian dan pembahasan bahwa berdasarkan pada telaah 8 (delapan) putusan pengadilan yang mengabulkan restitusi bagi korban TPPO di NTT ditemukan bahwa hakim telah mempertimbangkan bahwa restitusi sebagai hak korban TPPO dalam upaya pemulihan, akan tetapi dijumpai disparitas putusan pengadilan terutama perihal penjatuhan pidana kurungan pengganti restitusi. Pelaksaan restitusi bagi korban TPPO di NTT belum sepenuhnya terlaksana sesuai dengan putusan pengadilan sebab praktiknya ada yang memenuhi dan tidak memenuhi hak restitusi bagi korban TPPO. Kondisi ini dikarenakan pelaku TPPO meliki kondisi ekonomi lemah, belum adanya aturan pelaksana untuk kewenangan penyitaan di instansi kepolisian, dan belum ada aturan pelaksana untuk kewenangan penyitaan dan pelelangan asset bagi jaksa sebagai eksekutor. Upaya pelaksanaan restitusi bagi korban TPPO dalam kerangka keadilan restoratif yaitu dibentuknya aturan pelaksana di instansi kepolisian dan kejaksaan untuk kewenangan penyitaan dan pelelangan asset pelaku TPPO, didirikannya kantor layanan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di NTT, dan adopsi konsep kompensasi serta “Dana Bantuan Korban”.

 

Kata Kunci: Perdagangan Orang, Perlindungan Korban, Restitusi, Keadilan Restoratif.

 

<!--[if !supportFootnotes]-->

<!--[endif]-->

<!--[if !supportFootnotes]-->[1]<!--[endif]--> Mahasiswa Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

<!--[if !supportFootnotes]-->[2]<!--[endif]--> Dosen Hukum Pidana, Departemen Hukum Pidana, Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Victims' Right Fulfillment Restitution for Human Trafficking Criminal Action Within the Restorative Justice Framework

 

Oleh: I Kadek Sudiarsana<!--[if !supportFootnotes]-->[1]<!--[endif]-->

Sri Wiyanti Eddyono S.H., LL.M., Ph.D.<!--[if !supportFootnotes]-->[2]<!--[endif]-->

ABSTRACT

The research aimed at examining the judges consideration in imposing restitution of the human trafficking crimes (TPPO), in East Nusa Tenggara Province, additionally understanding the judges’ consideration towards restitution implementation for TPPO victims, and formulating restitution implementation for TPPO victims within restorative frameworks. 

 

The research is a juridical empirical/normative empirical by using case study approach and constitution approach enriched by implementation of witness protection of TPPO in many countries.  The research was descritive and  prescriptive, with primary and secondary data types and used interview guide as the research tool. Moreover, the setting of the study was in the East Nusa Tenggara Province and the research subjects were source person and respondent related to the research topic.

 

The reserch results and discussion were based on 8 (eight) court ruling analysis which granted restitution for TPPO victims in the East Nusa Tenggara Province. It revealed that the judge has considered that restitution as TPPO victims’ rights in the recovery effort and yet found disparity of the court decision especially about imposition of imprisonment in lieu of restitution. Restitution implementation for the TPPO victims in the East Nusa Tenggara Province has not fully implemented based on the court decision because in practice there are those that fulfill and do not fully restitution rights for the TPPO victims. The condition is because the TPPO has weak economy condition, has no rules of implementation for the authority to confiscate and auction the assets for the judges as executor. The effort of restitution implementation for TPPO victims in restorative justice framework that is to form implementation rules for the police agency and judges for the authority to confiscate and auction the assets of the perpetrators, to form the Witness and Victim Protection Agency (LPSK) in the East Nusa Tenggara, and to adopt conception of compensation of “victim assistance fund”.

 

 

Keywords: Human Trafficking, Victims Protection, Restorative Justice.

<!--[if !supportFootnotes]-->

<!--[endif]-->

<!--[if !supportFootnotes]-->[1]<!--[endif]--> Master of Law Student, Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada, Class of 2021.

<!--[if !supportFootnotes]-->[2]<!--[endif]--> Lecturer of the Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Kata Kunci : Perdagangan Orang, Perlindungan Korban, Restitusi, Keadilan Restoratif

  1. S2-2023-485700-abstract.pdf  
  2. S2-2023-485700-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-485700-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-485700-title.pdf