Laporkan Masalah

Perlindungan hukum bagi pelanggan listrik Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) terhadap pemadaman yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya

SYAMSUDIN, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum)

Kata Kunci : Perlindungan Konsumen Listrik,Pemadaman


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.