Perlindungan hukum bagi pelanggan listrik Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) terhadap pemadaman yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya
SYAMSUDIN, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum)
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen Listrik,Pemadaman