Tinjauan Yuridis Terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Penyerahan Atas Aset Yang Diambil Alih (AYDA)
INSAN THARIQ ALHAMRA, Dr. Arvie Johan, S.H., M.Hum.
2023 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji apakah terdapat adanya unsur pertambahan nilai dalam penyerahan AYDA serta hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah timbulnya sengketa pajak dalam penyerahan AYDA. Penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normative yang dilakukan dalam 2 (dua) tahap, yaitu penelitian kepustakaan dan dilengkapi dengan studi lapangan berupa wawancara. Teknik analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan memberikan kesimpulan bahwa pertama, tidak terdapat adanya unsur pertambahan nilai dalam penyerahan AYDA, dimana Bank dalam konteksnya melakukan penjualan aset yang dijaminkan oleh nasabah sebagai langkah dalam menutupi wanprestasi kredit yang diberikan, sehingga demi meminimalisir kerugian AYDA dilakukan penjualan jaminan tersebut dimana seringnya tidak menutup seluruh hutang kredit yang diberikan oleh Bank. Kedua, untuk mencegah timbulnya sengketa atas PPN AYDA di masa mendentang perlu adanya kepastian dalam ketentuan yang mengatur, dimana banyaknya sengketa yang telah ada disebabkan inkonsistensi dalam SE-121/2010 antara peraturan perundangan, peraturan lintas sektoral namun terkait dengan AYDA, maupun perundangan teknis pelaksana lainnya.
This research aims to identify and examine the existence of Value-Added elements in the delivery of AYDA (Force Close Asset) and the factors that need to be considered to prevent tax disputes in AYDA delivery. The research is descriptive in nature, using normative research conducted in two stages, namely literature review and field study through interviews. The analysis technique used in this research is qualitative analysis method. The results of the research and discussion conclude that firstly, there is no element of value-added in the delivery of AYDA, where the Bank, in its context, sells the pledged assets by customers as a step to cover the default of the credit granted, resulting in the sale of the collateral often not covering the entire credit debt given by the Bank. Secondly, to prevent disputes over VAT on AYDA in the future, there needs to be certainty in the regulations that govern it, as the inconsistency in SE-121/2010 among regulatory laws, cross-sectoral regulations related to AYDA, and other technical implementing regulations have caused many disputes.
Kata Kunci : Aset Yang Diambil Alih, Perbankan, Direktorat Jendral Pajak