Prospek Hukum Adat Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Nagari Situjuah Batua Dan Nagari Taram Di Provinsi Sumatera Barat
Felia Hermayenti, Dr. Sigid Riyanto, S.H.,M.Si
2023 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUMPenelitian dan Penelitian tesis ini berdasarkan pada permasalahan korupsi yang tidak pernah ada habisnya di Indonesia. Nagari Situjuah Batua dan Nagari Taram menjawab persoalan korupsi tersebut dengan menginisiasi upaya pencegahan korupsi menggunakan pendekatan hukum adat. Tesis ini memiliki tujuan untuk mengetahui serta menganalisis eksistensi beserta prospek hukum adat pada Nagari Situjuah Batua dan Nagari Taram dalam upaya pencegahan korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang dilengkapi dengan hasil wawancara di lapangan, hal ini berarti pada penelitian ini tidak hanya mengkaji teks-teks hukum korupsi dan hukum adat namun menggali secara lebih mendalam mengenai eksistensi dan prospek hukum adat pada kedua nagari yang menjadi tempat penelitian. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif, disusun secara sistematis, dan dijabarkan secara deskriptif, lalu menarik kesimpulan secara induktif. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia belum menggunakan pendekatan hukum adat yang merupakan hukum asli bangsa Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi. Hukum sebagai hukum tidak tertulis memiliki dua kekuatan utama, yaitu dihormati dan ditaati oleh masyarakat adatnya, pada Nagari Situjuah Batua terdapat hukum adat tungkek jan sampai rabah, Umbuak Umbai, Maling Curi, dan pada Nagari Taram Salah Tariak. Selain hukum adat juga terdapat sanksi adatnya yaitu Pangkeh Pucuak, Kubuang Batang, Kake Urek, dan indak dibao Sailia Samudik, hukum adat tersebut hingga saat ini dipraktikan dan menjadi penyangga agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi, upaya pencegahan tersebut sebagian besar melibatkan Pemangku Adat sebagai Tungkek yang memegang kekuasaan dan memberikan pengaruh terhadap masyarakat adatnya. Keberadaan hukum adat dan sanksi adat tersebut dianalisis posisinya menggunakan undang-undang korupsi a quo, diketahui bahwa hukum adat hadir untuk mengisi gap yang terdapat dalam undang-undang a quo sebagai bentuk konkrit dari upaya pencegahan korupsi, serta hukum adat beserta sanksi adat tidak bertentangan dengan isi undang-undang korupsi a quo. Selanjutnya, mengenai prospek dari hukum adat tersebut dinilai dari tiga aspek (1) keberadaan peradilan adat, (2) kepatuhan masyarakat
This thesis research is based on the never-ending corruption problem in Indonesia. Nagari Situjuah Batua and Nagari Taram answered the problem of corruption by initiating efforts to prevent corruption using a adat law approach. This thesis aims to determine and analyze the existence and prospects of adat law at Nagari Situjuah Batua and Nagari Taram in efforts to prevent corruption. The Normative research methodology will be employed in this study, which later this research not only examines the text of corruption law and adat law but explores more deeply the existence and prospects of adat law in the two villages. The results of the research are analyzed qualitatively, arranged systematically, and described descriptively, then draw conclusions inductively. This research shows that so far efforts to prevent corruption in Indonesia have not considered adat law as an original Indonesia Law in its prevention efforts. Adat law, although not written law, has two main strengths. Namely being respected and obeyed by its indigenous people, in Nagari Situjuah Batua there are adat laws of tungkek jan sampai rabah, umbuak umbai, maling curi and in Nagari Taram salah tariak. Apart from adat law, there are also adat sanctions, namely pangkeh pucuak, kubuang batang, kake urek, and sailia samudik are not carried out. The existence from adat law and adat sanctions is analyzed using the corruption law, adat law is present to fill the gap at law as a concrete form of corruption prevention efforts, and adat law and adat sanction do not conflict with the contents of corruption law. Furthermore, the prospects of adat law are assessed from three aspects, (1) the existence of adat courts, (2) community compliance, (3) legal remedies, all three aspects are fulfilled and can function properly.
Kata Kunci : Korupsi, Hukum Adat, Nagari. Corruption, Adat Law, Nagari