Analisis mengenai Konten Youtube sebagai Objek Jaminan Utang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif
ILHAM FATHONI, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.
2023 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan konten YouTube sebagai jaminan utang dan untuk memahami bentuk pengikatan dan cara mengeksekusinya. Penulis menganalisis berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Penelitian ini bersifat deskriptif dan merupakan jenis penelitian hukum normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data tersebut diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, diantaranya Peraturan Perundang-Undangan, buku, jurnal, proseding seminar, makalah, kamus hukum, ensiklopedia hukum, kamus literatur hukum, dan bahan hukum tertulis lainnya. Data dianalisis dengan metode kualitatif dengan menjabarkan hasil penelitian dalam bentuk uraian kalimat. Data diolah secara sistematis untuk dihubungkan dengan ketentuan normatif yang relevan dengan penelitian ini sehingga penelitian ini dapat memberikan pemahaman atas permasalahan yang ada dan dapat ditarik suatu kesimpulan yang jelas. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Penulis, didapatkan hasil sebagai berikut: Pertama, bentuk pengikatan konten YouTube sebagai jaminan utang adalah fidusia. Oleh karena itu, berlaku ketentuan constitutum possessorium, yaitu objek jaminan tetap dikuasai debitur walaupun hak yuridis benda tersebut telah berada dalam penguasaan kreditur. Dengan begitu, konten kreator dapat mengembangkan channel YouTube sesuai kehendaknya. Kedua, terdapat tiga cara eksekusi objek jaminan fidusia, yaitu pelaksanaan titel eksekutorial, menjual melalui pelelangan umum, dan penjualan di bawah tangan. Dari ketiga cara tersebut, penjualan di bawah tangan merupakan cara eksekusi konten YouTube sebagai objek jaminan utang yang paling memungkinkan. Sebab, hak cipta konten YouTube dapat dialihkan dengan kesepakatan pada perjanjian tertulis. Sehingga diperoleh harga tertinggi yang menguntungkan para pihak.
This research aims to analyze the use of YouTube content as debt guarantees and to understand its form as a collateral attachment and its execution method. The author's analysis is based on Government Regulation Number 24 of 2022 concerning the Creative Economy. This research uses a descriptive approach with a normative legal method. It uses secondary data. Data was obtained through literature and document study, including Legislation, books, journals, seminar proceedings, papers, legal dictionaries, legal encyclopedias, legal literature dictionaries, and other written legal materials. Data was analyzed using qualitative methods by describing the research results in the descriptive form sentences. The data is processed systematically, to be related to the normative provisions in this research. Consequently, this research can provide an understanding of the existing problems and contribute to clarify possible legal solution. Based on the author's research, the following two conclusions are obtained. Firstly, the form of YouTube content as a collateral attachment is the fiduciary agreement. This is due to the legal idea of constitutum possessorium, which means that the collateral object remains in the hands of the debtor, even though the ownership rights to the object have been transferred to the creditor's hands. Therefore, content creators can continue to develop their YouTube content as they see fit. Secondly, the execution of fiduciary assets can be carried out in three ways. These ways can be either execution of the executorial titles, the selling through public auctions, or through private sale. The private sale is the most possible execution method of YouTube content. Because, the copyright of YouTube content falls into the category of movable and intangible assets, which means it can be transferred by agreement.
Kata Kunci : YouTube, Jaminan, Hak Kekayaan Intelektual / YouTube, Collateral, Intellectual Property Rights