Laporkan Masalah

Pemberhentian Hakim Konstitusi di Tengah Masa Jabatannya Ditinjau dari Prinsip Independensi Kekuasaan Kehakiman (Studi Kasus Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto)

NABILA ALYSSA KURNIA, Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL,.M.

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

PEMBERHENTIAN HAKIM KONSTITUSI DI TENGAH MASA JABATANNYA DITINJAU DARI PRINSIP INDEPENDENSI KEKUASAAN KEHAKIMAN (STUDI KASUS PEMBERHENTIAN HAKIM KONSTITUSI ASWANTO) Oleh Nabila Alyssa Kurnia1 dan Zainal Arifin Mochtar2 INTISARI Penulisan Hukum ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah mekanisme pemberhentian hakim konstitusi Aswanto sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengetahui keterkaitan antara pemberhentian hakim konstitusi Aswanto ditinjau dari prinsip independensi kekuasaan kehakiman. Penulisan Hukum ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan beberapa pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan norma, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Analisis dalam Penulisan Hukum ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa pemberhentian hakim konstitusi Aswanto merupakan tindakan melanggar hukum yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta ditinjau dari prinsip independensi kekuasaan kehakiman, pemberhentian hakim konstitusi Aswanto mengganggu independensi MK sebagai lembaga maupun perseorangan hakim.

DISMISSAL OF CONSTITUTIONAL JUDGES IN THE MIDDLE OF OFFICE IN VIEW FROM THE PRINCIPLE OF THE INDEPENDENCE OF JUDICIAL POWER (CASE STUDY CONSTITUTIONAL JUDGES ASWANTO�S DISMISSAL) By Nabila Alyssa Kurnia1 dan Zainal Arifin Mochtar2 ABSTRACT This study aim to find out whether the mechanism for dismissing constitutional judge Aswanto complies with statutory regulations and knowing the link between dismissal of constitutional judge Aswanto in terms of the principle of independence of judicial power. This legal writing is a normative juridical research using several approaches, namely statutory approach, norm approach, conceptual approach, and case approach. Analysis in Legal Writing is carried out using a qualitative descriptive method. Based on the results of the research, it was found that the dismissal of constitutional judge Aswanto was an unlawful act that was not in accordance with statutory provisions and in terms of the principle of independence of judicial power, the dismissal of constitutional judge Aswanto disrupted the independence of the Constitutional Court as an institution or as an individual judge.

Kata Kunci : Independensi Kekuasaan Kehakiman, Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto.

  1. S1-2023-438888-abstract.pdf  
  2. S1-2023-438888-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-438888-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-438888-title.pdf