Laporkan Masalah

Peran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Dalam Pembangunan Infrastruktur Pendukung Pariwisata di Destinasi Wisata Pantai Selatan di Kabupaten Kulon Progo

PANDU WISESA WISNUBROTO, Rizky Septiana Widyaningtyas, S.H., M.Kn.

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui peran Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo dalam melakukan pembangunan infrastruktur pendukung wisata di destinasi wisata Pantai Selatan Kabupaten Kulon Progo, dan hambatan-hambatan yang dialaminya dalam melakukan upaya tersebut, serta solusi menghadapi hambatan tersebut. Penulisan ini merupakan penelitian normatif empiris dan bersifat deskriptif, dan oleh itu menggunakan dua tipe data, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini diambil dari wawancara dengan responden, dan juga pengamatan langsung pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang ada. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa sesungguhnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo telah menjalankan perannya dalam melakukan pembangunan infrastruktur pendukung wisata di Pantai Selatan Kabupaten Kulon Progo. Peran ini dilaksanakan dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan. Peranan dalam tahap perencanaan dapat diketahui melalui penyusunan dokumen Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Jangka Menengah Daerah, dan juga Rencana Kerja Perangkat Daerah, serta dokumen zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah merencanakan pembangunan jalan, dan jembatan untuk meningkatkan aksesibilitas menuju destinasi wisata. Pada pelaksanaannya, rencana ini telah diimplementasikan, tetapi belum maksimal. Ketidakmaksimalan ini terlihat dari masih terdapat jalan yang berlubang, sempit, dan ketiadaan kendaraan umum dari dan menuju destinasi wisata. Kemudian, terdapat hambatan dalam pelaksanaannya, yaitu masih terdapatnya ego sektoral dalam internal Pemerintah Daerah, proses penggunaan Pakualaman Ground (PAG) yang lama, dan aktivitas tambang yang membuat jalan menjadi rusak. Telah dilakukan upaya untuk menanggulangi hambatan tersebut, yaitu memperkuat koordinasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah terhadap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, komunikasi yang lebih dekat dengan pengelola PAG, dan menetapkan retribusi bagi truk tambang yang menggunakan jalan.

This study aims to determine the role of the Regional Government of Kulon Progo Regency in developing tourism supporting infrastructure in the South Coast tourist destination of Kulon Progo Regency, and the obstacles it experiences in carrying out these efforts, as well as solutions to facing these obstacles. This writing is empirical normative research and is descriptive in nature, and therefore uses two types of data, namely primary data and secondary data. Primary data in this study were taken from interviews with respondents, as well as direct observation of the implementation of existing infrastructure development. The results of this study reveal that in fact the Regional Government of Kulon Progo Regency has carried out its role in carrying out the construction of supporting infrastructure for tourism on the South Coast of Kulon Progo Regency. This role is carried out from the planning stage to implementation. The role in the planning stage can be identified through the preparation of the Regional Long Term Plan documents, the Regional Medium Term Plans, and also the Regional Work Plans, as well as the Regional Spatial Plan zoning documents which have planned the construction of roads and bridges to improve accessibility to tourist destinations. In practice, this plan has been implemented, but not optimally. This non-maximum can be seen from the fact that there are still potholes, narrow roads, and the absence of public transportation to and from tourist destinations. Then, there are obstacles in its implementation, namely the existence of sectoral egos within the internal Regional Government, the process of using the old Pakualaman Ground (PAG), and mining activities which damaged roads. Efforts have been made to overcome these obstacles, namely strengthening coordination by the Regional Development Planning Agency for each Regional Apparatus Organization, closer communication with PAG managers, and establishing fees for mining trucks using the road.

Kata Kunci : Pemerintah Daerah, Hukum Kepariwisataan, Kabupaten Kulon Progo, Pembangunan Kepariwisataan, Infrastruktur, Pembangunan Infrastruktur

  1. S1-2023-441873-abstract.pdf  
  2. S1-2023-441873-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-441873-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-441873-title.pdf