Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (Studi Kasus: Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur)
TRI MARDIYANI, Dr. Arie Ruhyanto
2023 | Skripsi | S1 POLITIK DAN PEMERINTAHANLPM merupakan salah satu lembaga yang dibentuk pemerintah untuk melakukan pemberdayaan, khususnya pemberdayaan kepada masyarakat desa. Dengan masyarakat desa yang berdaya diharapkan akan meningkatkan partisipasi sehingga pembangunan desa dapat dilakukan dengan optimal. Dalam menjalankan perannya tersebut, LPM diatur melalui beberapa peraturan perundang-undangan mulai dari undang-undang desa hingga peraturan desa. Melalui peraturan-peraturan yang mengikat ini diharapkan LPM mampu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat desa. Penelitian ini membahas mengenai peran LPM dengan studi kasus LPM di Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Untuk memahami permasalahan serta melakukan analisis data yang dihasilkan, penelitian ini menggunakan kerangka konsep dari pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Lebih lanjut, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan metode studi kasus, yang kemudian pengumpulan data secara primer dilakukan menggunakan teknik purposive sampling dengan melakukan wawancara dengan beberapa narasumber sesuai dengan kebutuhan data. Disamping itu, pengumpulan data secara sekunder dilakukan dengan memanfaatkan dokumen dan artikel terkait yang sesuai dan relevan dengan kebutuhan data yang diperlukan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) peran dari LPM dalam memberikan pemberdayaan kepada masyarakat desa belum secara optimal dilakukan, disebabkan oleh jenis pelatihan yang diberikan belum tepat sasaran (bersifat top down) serta belum berkelanjutan. 2) Peran LPM dalam menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat dengan pemerintah desa belum dilakukan secara optimal disebabkan oleh masyarakat yang belum tersosialisasi dengan baik mengenai fungsi LPM ini. Masyarakat lebih memilih menggunakan forum RT, forum keagamaan dan kepemudaan. 3) Dalam menjalankan perannya LPM mengalami kendala internal seperti: minimnya tunjangan bagi anggota LPM dan kurangnya komunikasi antar anggota LPM serta kendala eksternal seperti: minimnya komunikasi LPM dengan pemerintah desa, mekanisme pemilihan anggota LPM yang tidak transparan dan rangkap jabatan. Meskipun demikian, belum ada upaya sistematis dari LPM untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.
LPM is one of the government-shaped institutions that do empowerment, especially the empowerment of village communities. With villages, communities are expected to increase participation so that village development can be done optimally. In running the role, LPM is set through several regulations legislation from village laws to village regulations. Through regulations, This binding regulation is expected that LPM can provide a positive impact on village communities. This research discusses the role of LPM in an LPM case study in the Village Nitikan, Plaosan District, and Magetan District. To understand the problems and analyze the data generated, this research uses the conceptual framework of empowerment and participation of society in the development village. Furthermore, this research uses a descriptive qualitative approach and case study methods, which then primary data collection is done using purposive techniques sampling by conducting interviews with multiple speakers according to data requirements. In addition, secondary data collection is carried out by utilizing documents and articles corresponding and relevant to the required data requirements. The result of this research suggests that 1) The role of LPM in providing empowerment to the village community has not been optimally carried out, caused by the type of training given has not been targeted (top down) and is unsustainable. 2) The role of LPM as an aspirational bridge between the people with the village government has not been done optimally due to the unsocialized community of this LPM function. People prefer to use RT forums, religious forums, and youth forums. 3) In running the role of LPM experienced internal constraints such: as minimum benefits for members of LPM and lack of communication between LPM members as well as external constraints such: as minimal communication between LPM with village government, an untransparent LPM member selection mechanism and framework position. However, not yet systematic efforts from LPM to cope with constraints. Keywords: LPM, Community Empowerment, Public Participation
Kata Kunci : LPM, Pemberdayaan Masyarakat, Partisipasi Masyarakat