Laporkan Masalah

Analisis Syarat Kumulatif Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga dalam Kaitannya dengan Praktik Penghindaran Pajak

BOB IMAN ILMIAWAN, Prof. Dr. Mardiasmo, Ak., M.B.A.

2023 | Tesis | MAGISTER AKUNTANSI

Praktik penghindaran pajak (tax avoidance) yang makin marak terjadi pada dasarnya didasari motivasi untuk menekan beban pajak (tax burden) seminimal mungkin, tetapi tetap pada jalur ketentuan perundang-undangan. Salah satu bentuk penghindaran pajak adalah modus pinjaman tanpa bunga. Aturan perpajakan Indonesia yang mengatur mengenai persyaratan pinjaman tanpa bunga adalah PP 94 2010. Namun, berdasarkan data internal Direktorat Jenderal Pajak, tingkat kemenangan DJP pada kasus pinjaman tanpa bunga selama sepuluh tahun terakhir kurang dari 30%. Selain itu, terdapat kontradiksi antara aturan pinjaman tanpa bunga ini dengan aturan perpajakan lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan masukan kepada pembuat peraturan mengenai pengaturan yang tepat mengenai pinjaman tanpa bunga dari pemegang saham dengan memperhatikan ketentuan pada aturan perundang-undangan yang lain. Metode yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan studi eksploratif, di mana penulis akan melakukan wawancara kepada sejumlah pihak dan menggali informasi melalui data sekunder seperti aturan perundang-undangan dan putusan pengadilan pajak. Hasil penelitian ini adalah diperlukannya perbaikan syarat kumulatif dan penjelasan pada PP 94 2010 sehingga dua hal itu dapat dikoneksikan dengan aturan yang lebih tinggi. Perbaikan dan penjelasan tersebut mencakup penjelasan pihak yang memberikan pinjaman tanpa bunga, pemberian indikator terbuka mengenai kesulitan keuangan, pendefinisian dana milik pemegang saham untuk mencegah skema transfer biaya, penegasan mengenai isu cross border transaction, transaksi antara pihak yang memiliki pengenaan pajak yang berbeda, dan skema pinjaman tanpa bunga lainnya. Perbaikan ini diperlukan agar peraturan pinjaman tanpa bunga tidak dimanfaatkan untuk penghindaran pajak melalui skema penghindaran withholding tax atau skema transfer biaya bunga.

The increasingly widespread practice of tax avoidance is basically based on the motivation to reduce the tax burden to a minimum but still on the path of statutory provisions. One form of tax avoidance is the interest-free loan mode. The Indonesian tax regulation that regulates the terms of interest-free loans is PP 94 2010. However, based on internal data from the Directorate General of Taxes, the DGT's win rate in interest-free loan cases over the past ten years is less than 30%. In addition, there are contradictions between this interest-free loan rule and other tax rules. The purpose of this study is to provide input to the regulators regarding the proper regulation of interest-free loans from shareholders by taking into account the provisions in other laws and regulations. The method used to achieve the research objectives is descriptive analytical research with an exploratory study approach, where the author will conduct interviews with a number of parties and explore information through secondary data such as laws and regulations and tax court decisions. The result of this research is that it is necessary to improve the cumulative requirements and explanations in PP 94 2010 so that they can be connected to higher rules. The improvements and explanations include an explanation of the parties providing interest-free loans, providing open indicators of financial difficulties, defining shareholder-owned funds to prevent cost transfer schemes, affirmation of cross-border transaction issues, transactions between parties that have different tax imposition, and other interest-free loan schemes. These improvements are needed so that interest-free loan regulations are not utilized for tax avoidance through the withholding tax avoidance scheme or the interest cost transfer scheme.

Kata Kunci : Pinjaman tanpa bunga, kewajiban, modal, penghindaran pajak, tax avoidance, aturan perundang-undangan.

  1. S2-2023-470744-abstract.pdf  
  2. S2-2023-470744-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-470744-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-470744-title-1.pdf