PERBEDAAN PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA (STUDI PADA KASUS KORUPSI BAKAMLA NO.35/PIDSUS- TPK/2020/PN.JKT.PSTS)
INDANA ZULFA, Indra Bastian, Prof. Dr., M.B.A., Akt.
2023 | Tesis | MAGISTER AKUNTANSIPenghitungan Kerugian Keuangan Negara merupakan dasar penentuan asset recovery dalam suatu tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia. Akan menjadi suatu masalah jika terdapat perbedaan penghitungan antarinstansi yang berwenang pada kasus yang sama. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor penyebab perbedaan penghitungan kerugian keuangan negara antara BPKP dan hakim yang terjadi pada kasus korupsi pengadaan backbone coastal surveillance system di Bakamla RI No.35/Pidsus-TPK/2020/PN.Jkt.Psts. Hasil penghitungan yang dilakukan BPKP dengan hasil penghitungan hakim memiliki perbedaan signifikan. Perbedaan ini dapat memengaruhi kepercayaan publik pada lembaga pemerintah di dalam mendukung pemberantasan korupsi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Partisipan pada penelitian ini ialah hakim dan BPKP yang terlibat langsung dalam penanganan kasus korupsi di Bakamla RI, akademisi, serta hakim dan BPKP lain yang tidak terlibat pada kasus ini, tetapi masih dalam bidang yang sama. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara yang kemudian diolah dengan menggunakan analisis tematik dengan memanfaatkan Macros. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan dalam menghitung kerugian keuangan negara disebabkan perbedaan metode penghitungan yang dilakukan oleh masing- masing instansi. BPKP menggunakan metode real cost, sedangkan hakim menggunakan metode perbandingan dengan membandingkan progres fisik dengan progres keuangan. Selain itu, adanya keterbatasan pada akses bukti serta perbedaan gap keilmuan menjadi faktor lain yang menyebabkan adanya perbedaan penghitungan kerugian keuangan negara dalam pengadaan backbone coastal surveillance system di Bakamla RI.
Calculation of State Financial Losses is the basis for determining asset recovery in a corruption crime that occurred in Indonesia. It will be a problem if there are differences in calculations between authorized agencies in the same case. The purpose of this study was to analyze the factors causing differences in the calculation of state financial losses between BPKP and judges that occurred in the case of corruption in the procurement of the backbone coastal surveillance system at Bakamla RI No.35/Pidsus-TPK/2020/PN.Jkt.Psts. The results of the calculations carried out by the BPKP and that of the judges' calculations have significant differences. These differences can affect public trust in government institutions in supporting the eradication of corruption. The research was conducted by using qualitative methods with a case study approach. Participants in this study were judges and BPKP who directly involved in handling corruption cases at Bakamla RI, academics, as well as other judges and BPKP who did not involve in this case but were still in the same field. The data collection techniques were carried out by documentation and interviews which were then processed by using thematic analysis which was making use of macros. The results showed that the differences in calculating state financial losses were caused by differences in the calculation methods used by each agency. BPKP used the real cost method, while the judge used a comparison method by comparing physical progress with financial progress. In addition, limitations to access to the evidences and differences in scientific gaps are other factors that cause differences in calculating state financial losses in the procurement of the backbone coastal surveillance system at Bakamla RI.
Kata Kunci : kerugian negara, penghitungan kerugian keuangan negara, BPKP, majelis hakim