Legal Protection of Parties in Repurchase Transactions against Money Laundering in the Capital Market
ANAK AGUNG AYU TANIA, Muhammad Fatahillah Akbar S.H., LL.M.
2022 | Skripsi | S1 HUKUMSeiring dengan terus berkembangnya sektor keuangan Indonesia, semakin sulit membatasi banyaknya pelanggaran hukum dalam kegiatan pasar modal. Penelitian ini berfokus terhadap Repurchase Agreement (Repo) yang merupakan salah satu bentuk kegiatan di pasar modal yang paling cepat berkembang, dengan semakin banyaknya subjek hukum yang beralih ke Repo untuk melakukan jual-beli yang efisien dan praktis � yang menyebabkan semakin banyaknya pelanggaran hukum, mulai dari kegagalan dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan, hingga celah yang ada dalam peraturan perundang-undangan. Analisis dalam makalah ini akan mengacu pada sisi hukum pidana dari masalah ini, khususnya pencucian uang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, yang mendasarkan diri pada norma-norma hukum yang tercantum dalam undang-undang, peraturan-peraturan, putusan pengadilan, dan keputusan badan hukum pemerintah lainnya, serta norma-norma kemasyarakatan yang berlaku secara umum bagi masyarakat. Penulis memilih sumber-sumber hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan topik yang relevan dengan permasalahan. Kasus-kasus yang sudah selesai dan sedang berjalan akan dideskripsikan dan kemudian dianalisis dengan sumber-sumber hukum yang ada. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Repo lebih rentan terhadap pelanggaran pidana karena adanya dua tahap penyelesaian dibandingkan dengan transaksi lainnya. Lebih lanjut, pelanggaran hukum dapat dicegah dan perlindungan hukum bagi para pihak dapat diperkuat dengan menyusun UU Repo yang tepat dan khusus, terutama karena kedudukannya yang lebih tinggi dalam hirarki hukum. Selain itu, badan-badan sektor keuangan harus menyediakan fasilitas dan instrumen untuk transaksi Repo yang lebih mencakup dan efisien.
As the Indonesian financial sector continuously develops, it is becoming increasingly harder to restrain the myriads of legal breaches in capital market activities. This research will focus on Repurchase Agreements (Repo), as it is one of the activities in the market that is evolving the fastest, with many more legal persons turning to it for efficient and practical sale-and-purchase - in turn leading to more legal breaches, ranging to failure to properly implement law and regulations, to loopholes existing within the laws. The analysis in the paper will refer to the criminal law side of the issue, particularly money laundering. This research uses the Normative-Juridical research method, which bases itself in legal norms listed in law, regulations, court decisions, and other governmental legal body decisions, as well as societal norms that generally applies to the public. The author chose primary, secondary, and tertiary legal sources regarding the topics relevant to the issue. Past and ongoing cases will be described and then analyzed, with the legal sources applied and analyzed to it. This research concludes that Repo are more vulnerable to criminal violations because of its two settlement phases compared to other transactions. Furthermore, the legal breaches can be prevented and legal protection for the parties strengthened by drafting a proper specialized UU Repo especially as it is higher in the hierarchy of law. Furthermore, financial sector bodies should provide more facilities and instruments for Repo transactions.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Repurchase Agreeement, Pencucian Uang, Pasar Modal