Laporkan Masalah

MODEL KELEMBAGAAN PEMERINTAHAN KAMPUNG ADAT DAN PERAN MASYARAKAT DALAM MENDUKUNGNYA DI KAMPUNG TENGAH KABUPATEN SIAK, PROVINSI RIAU

M. PANDU PRIAMBODO, Bayu Dardias Kurniadi, S.I.P., M.A., M.Pub.Pol., Ph.D

2021 | Skripsi | S1 POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model kelembagaan pemerintahan kampung adat di Kampung Tengah, Kabupaten Siak, Provinsi Riau serta peran masyarakat dalam mendukungnya. Pada 2015, Pemerintah Kabupaten Siak menetapkan Perda No. 2/2015 yang menetapkan delapan desa menjadi kampung adat guna mempertahankan eksistensi masyarakat adat Siak. Penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan : bagaimana model pemerintahan kampung adat di Siak serta bagaimana peran masyarakat dalam mendukungnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif melalui pendekatan deskriptif. Teori yang digunakan yaitu teori terkait kelembagaan dari Yustika (2013), teori terkait adat istiadat dari Suyono (1985), teori terkait partisipasi masyarakat dari Irene (2011) dan teori terkait model dari Suprijono (2009). Metode pengumpulan dilakukan melalui literatur review dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelembagaan kampung adat di Kampung Tengah sudah terbentuk namun masih belum berjalan secara optimal dikarenakan masih terdapat beberapa faktor penghambat yang membuat pemerintahan kampung adat yang belum sepenuhnya terbentuk seperti belum adanya legaliltas dari kementerian dalam negeri, tumpang tindih peraturan, belum optimalnya pelibatan masyarakat dalam penetapan kelembagaan, minimnya pemahaman masyarakat terkait kelembagaam kampung adat, belum tersedianya data kajian yang memadai terkait kelembagaan dan kurangnya sosialisasi peraturan terkait kelembagaan pemerintahan desa adat. Sistem kelembagaan adat di Kampung Tengah diketuai oleh penghulu dan dibantu perangkat Kampung Tengah yang terdiri dari sekretariat kampung adat, unsur kewilayahan, dan pelaksana teknis lapangan. Masyarakat Kampung Tengah juga turut aktif mendukung keberadaan kampung adat tersebut dan aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

This study aims to determine the institutional model of traditional village governance in Middle Village, Siak District, Riau Province and the role of the community in supporting it. In 2015, the Siak Regency Government issued Perda No. 2/2015 which stipulates eight villages to become traditional villages in order to maintain the existence of the Siak indigenous people. This research tries to answer the question: what is the model of traditional village governance in Siak and what is the role of the community in supporting it. This study uses a qualitative research approach through a descriptive approach. The theory used is the theory related to institutions from Yustika (2013), the theory related to customs from Suyono (1985), the theory related to community participation from Irene (2011) and the theory related to models from Suprijono (2009). The collection method is done through literature review and interviews. The results of the study show that traditional village institutions in Kampung Tengah have been formed but are still not running optimally because there are still several inhibiting factors that make traditional village governance not yet fully formed such as the absence of legality from the ministry of home affairs, overlapping regulations, not yet optimal community involvement. in determining institutions, the lack of public understanding regarding traditional village institutions, the unavailability of adequate study data related to institutions and the lack of socialization of regulations related to traditional village government institutions. The traditional institutional system in Kampung Tengah is chaired by the headman and assisted by Kampung Tengah apparatus consisting of the secretariat of the traditional village, regional elements, and field technicians. The people of Kampung Tengah also actively support the existence of this traditional village and actively participate in every activity carried out.

Kata Kunci : Adat Istiadat, Kampung Adat, Model Pemerintahan, Partisipasi Masyarakat

  1. S1-2022-409906-abstract.pdf  
  2. S1-2022-409906-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-409906-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-409906-title.pdf