Laporkan Masalah

Pemberlakuan Tarif yang Berbeda pada Layanan Tes COVID-19 Ditinjau dari Hukum Persaingan Usaha di Indonesia

ALMIRA SABRINA, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberlakuan tarif yang berbeda pada layanan tes COVID oleh Fasyankes X sebagai suatu praktik diskriminasi harga melanggar ketentuan sebagaimana hukum persaingan usaha di Indonesia atau tidak. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis langkah yang telah diambil oleh KPPU dan konsumen dalam merespon adanya pemberlakuan tarif yang berbeda pada layanan tes COVID-19 tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian empiris-yuridis yang dilakukan dengan cara meneliti data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, pengisian kuesioner dengan metode purposive sampling dan penelusuran bahan hukum melalui studi kepustakaan. Data yang telah terkumpul kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Pertama, pemberlakuan tarif yang berbeda pada layanan tes COVID-19 oleh Fasyankes X bukan merupakan praktik yang melanggar Pasal 6 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 meski hal tersebut merupakan suatu praktik diskriminasi harga. Hal ini disebabkan karena model dari diskriminasi harga tersebut tidak diberlakukan secara sistematik dan bukan oleh pelaku usaha dengan posisi dominan, sehingga menyebabkan unsur harga yang berbeda pada konstruksi Pasal 6 menjadi tidak terpenuhi. Kedua, KPPU dan konsumen belum mengambil langkah dalam merespon kasus pemberlakuan tarif yang berbeda pada layanan tes COVID-19 yang diselenggarakan oleh Fasyankes X. Hal ini disebabkan karena adanya perubahan fokus kelembagaan KPPU selama masa pandemi dan belum ada kecukupan data yang dimiliki oleh KPPU serta minimnya pengetahuan masyarakat terhadap aturan persaingan usaha.

This study aims to analyze the different tariffs treatment on COVID-19 testing services held by Health Facility X as a practice of price discrimination whether violates the competition law in Indonesia or not. In addition, this research also aims to find out and analyze the legal actions that have been taken by KPPU and consumers in responding to the imposition of different rates on the COVID-19 test service. This research is an empirical-juridical research conducted by examining primary and secondary data. Data collection techniques were carried out by interviews, filling out questionnaires using purposive sampling methods and tracing legal materials through literature studies. The data that has been collected is then analyzed qualitatively. Based on the results of the study it can be concluded that: First, the different tariffs treatment on COVID-19 test services held by Health Facility X is not a violation of the competition law in Indonesia as ruled in Article 6 of Indonesia Law Number 5 of 1999, even though it is a practice of price discrimination. This is because the model of price discrimination is not applied systematically and not by business actors with a dominant position. This causes the different price elements in Article 6 cannot be fulfilled. Second, KPPU and consumers have not taken any actions in responding to the different tariffs treatment on COVID-19 testing services held by Health Facility X. This due to a change in KPPU's institutional focus during the pandemic, as well as insufficient data and lack of public's knowledge about competition law.

Kata Kunci : Tes COVID-19, Diskriminasi Harga, KPPU, Persaingan Usaha

  1. S1-2023-423700-abstract.pdf  
  2. S1-2023-423700-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-423700-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-423700-title.pdf