Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum Rahasia Dagang pada Platform Ditribution Management System

Neysa Sabila, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.

2023 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian tentang Pelindungan Hukum Rahasia Dagang pada Platform Distribution Management System dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana secara praktik pelindungan hukum rahasia dagang yang diberikan kepada pengguna platform Distribution Management System oleh penyedia platform Distribution Management System, sebagaimana diketahui Undang-Undang Rahasia Dagang tidak mengatur bentuk dan implementasi dari pelindungan hukum Rahasia Dagang. Penelitian ini dilakukan di Jakarta dengan mengambil sampel 4 (empat) orang yang sudah lama bekerja di industri informasi teknologi dan 1 (satu) orang Ahli Hukum Rahasia Dagang. Pengambilan sampel dilakukan secara dilakukan dengan cara non random jenis purposive sampling. Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah pedoman wawancara. Analisis hasil data yang diperoleh dari penelitian pustaka dan hasil penelitian lapangan dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pada praktiknya bentuk dan implemetasi pelindungan hukum rahasia dagang yang diberikan kepada pengguna platform distribution management system yaitu dengan melakukan perikatan dalam bentuk perjanjian antara penyedia dan pengguna yang dimana salah satu pasalnya berbunyi untuk menjaga kerahasiaan data, melakukan penandatangan Non-Disclosure Statement oleh pegawai penyedia platform distribution management system, limitasi akses, tidak saling merekrut pegawai (antara penyedia dan pengguna).

Research on Legal Protection of Trade Secrets on the Distribution Management System Platform was conducted with the aim of finding out practically how legal protection of trade secret provided to Users of the Distribution Management System platform by Distribution Management System platform providers, as it is known that the Trade Secret Law does not regulate the form and implementation of legal protection of Trade Secrets. This research was conducted in Jakarta by taking sample of 4 (four) people who had expert in the information technology industry and 1 (one) Trade Secret Law Specialist. Sampling was implemented by means of a non-random type of purposive sampling. The tool that used in this study is by interview. Analysis of the results of data obtained from literature research and field research, results were analyzed using qualitative methods. The results of the study show that in practice the form and implementation of legal protection of trade secret is given to users of the distribution management system platform, by entering into an agreement in the form of an agreement between the provider and the user where one of the articles is to maintain data confidentiality, to sign a Non-Disclosure Statement by employees of the distribution management system platform provider, limited access, not recruiting employees from each other (between providers and users).

Kata Kunci : pelindungan hukum, rahasia dagang/legal protection, trade secret

  1. S2-2023-486115-abstract.pdf  
  2. S2-2023-486115-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-486115-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-486115-title.pdf