Laporkan Masalah

Kekuatan Mengikat Perjanjian Yang Tidak Menggunakan Bahasa Indonesia Dalam Ruang Lingkup Nasional (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3230/K/Pdt/2018 dan 3395/K/Pdt/2019)

MAMIK ANJAR SUSANTI, Dr. R.A. Antari Innaka T, S.H., M.H.

2022 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji keabsahan perjanjian mengenai syarat kausa halal perjanjian yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia dalam ruang lingkup nasional dikaitkan dengan Putusan Nomor 3230/K/Pdt/2018 dan 3395/K/Pdt/2019 dan kekuatan mengikat perjanjian yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Cara pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pihak dalam perjanjian Lease Agreement & Lease Condition Ref: LA/LOVE/FC-37/P1/052 dan perjanjian SGHA mempermasalahkan penggunaan bahasa dalam perjanjian merupakan kausa yang halal atau tidak, perjanjian yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia ada yang dinyatakan sah dan ada pula yang dinyatakan batal demi hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan mengikat bagi para pihak. Kekuatan mengikat perjanjian berdasarkan pertimbangan hakim di ditentukan oleh kausa yang halal, subyek hukum, asas, dan formalitas perjanjian. Kesimpulannya yaitu kausa yang halal berarti isi, substansi, dan tujuan perjanjian itu sendiri tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, dan kesusilaan. Kausa yang halal tidak meliputi formalitas perjanjian. Penggunaan bahasa dalam perjanjian bukan merupakan formalitas perjanjian karena formalitas perjanjian merupakan bentuk dari perjanjian itu sendiri. Para pihak dalam perjanjian Lease Agreement & Lease Condition Ref: LA/LOVE/FC-37/P1/052 dan perjanjian SGHA tetap tunduk dan terikat pada perjanjian yang dibuatnya.

The purpose of this study is to find out and examine the validity of the agreement regarding the terms of the halal cause of the agreement that does not use Indonesian in the national scope associated with Decision Numbers 3230/K/Pdt/2018 and 3395/K/Pdt/2019 and the power to bind agreements that do not use Bahasa Indonesia based on statutory regulations. This research is normative legal research and is descriptive and qualitative in nature. The approach used in this study is thestatutory approach and the case approach. The data used in the form of secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The method of data collection is by literature study. The data analysis used is qualitative. The results showed that the parties to the Lease Agreement & Lease Condition Ref: LA/LOVE/FC-37/P1/052 and the SGHA agreement argued that the use of language in the agreement was a legal cause or not, agreements that did not use Indonesian were stated valid and some are declared null and void so that they do not have binding force for the parties. The power to bind the agreement based on the judge's consideration is determined by the lawful cause, the legal subject, the principle, and the formality of the agreement. The conclusion is that a lawful cause means that the contents, substance, and purpose of the agreement itself do not conflict with laws and regulations, public order, and decency. The lawful cause does not include the formality of the agreement. The use of language in the agreement is not a formality of the agreement because the formality of the agreement is a form of the agreement itself. The parties to the Lease Agreement & Lease Condition Ref: LA/LOVE/FC-37/P1/052 and the SGHA agreement remain subject to and bound by the agreement they made.

Kata Kunci : Kekuatan Mengikat, Perjanjian, Bahasa Indonesia, Binding Power, Agreement, Indonesian Language.

  1. S2-2022-465872-abstract.pdf  
  2. S2-2022-465872-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-465872-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-465872-title.pdf