LEGALITAS DAN AKIBAT HUKUM PEMINJAMAN NAMA PERSEORANGAN ATAS HARTA KEKAYAAN BERUPA TANAH-TANAH YAYASAN (Studi Kasus Yayasan Perguruan Tinggi Universitas X di Kabupaten B)
VIDYA DEVIA ARDANIA, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.
2022 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peminjaman nama perseorangan atas harta kekayaan berupa tanah-tanah yang dibeli oleh Yayasan Perguruan Tinggi Universitas X dapat dibenarkan secara hukum dan akibat hukum dari peminjaman nama perseorangan yang telah meninggal dunia atas harta kekayaan Yayasan Perguruan Tinggi Universitas X. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian yuridis-empiris untuk memecahkan masalah dengan cara meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer yang didapat lapangan. Penelitian ini juga menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif dengan mengkonsepkan aturan tertulis dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan tersebut diterapkan didalam masyarakat sebagai pedoman berperilaku. Data yang didapatkan dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan kemudian dianalisis untuk mencari penyelesaian terhadap permasalahan dengan analisis data secara kualitatif. Penelitian ini menggunakan metode berpikir secara deduktif artinya cara bernalar dari umum ke khusus. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa peminjaman nama atau perjanjian nominee tidak memenuhi syarat sah perjanjian causa yang halal sesuai Pasal 1320 KUHPerdata. Causa yang halal merupakan syarat objektif perjanjian dan berakibat batal demi hukum. Perjanjian batal demi hukum berarti kembali ke keadaan semula dan perjanjian dianggap tidak pernah terjadi. Hak milik atas tanah dapat dimiliki oleh badan hukum yayasan tanpa membuat perjanjian nominee. Badan hukum sebaiknya melakukan pemisahan harta antara harta pribadi dan harta yayasan. Akibat hukum yang terjadi jika pemilik sertifikat meninggal dunia adalah pewarisan. Pewarisan terjadi karena perjanjian nominee batal demi hukum sehingga yayasan tidak dapat menuntut kepemilikan harta kekayaan yang telah dimiliki oleh nominee.
This study aims to determine and analyze the borrowing of individual names for assets in the form of land purchased by the Foundation of University X it can be justified legally and the legal consequences of borrowing the names of individuals who have died on the assets of the Foundation of University X. This research is included in the type of juridical-empirical research to solve problems by examining secondary data first to be continued by conducting research on primary data obtained in the field. This study also uses the type of juridical-normative research by conceptualizing written rules in laws and regulations and these regulations being applied in society as a guide to behavior. The data obtained from library research and field research are then analyzed to find solutions to problems with qualitative data analysis. This study uses a deductive method of thinking, which means a way of reasoning from general to specific. Based on the results of the research and discussion, it can be seen that the borrowing of the name or the nominee agreement does not meet the legal requirements of a lawful causa agreement according to Article 1320 of the Civil Code. A lawful cause is an objective condition of the agreement and is null and void by law. The agreement is null and void means a return to its original state and the agreement is considered never to have happened. Land ownership rights can be owned by a legal entity foundation without making a nominee agreement. Legal entities should separate assets between personal assets and Foundation assets. The legal consequences that occur if the owner of the certificate dies is inheritance. Inheritance occurs because the nominee agreement is null and void so that the foundation cannot claim ownership of the assets owned by the nominee.
Kata Kunci : Peminjaman Nama, Badan Hukum, Harta Kekayaan, Yayasan.