Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (Studi Pada Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta Pasca Berlakunya Undang-undang Administrasi Pemerintahan)
WINDA HAYU AMALIA, Dr. Hendry Julian Noor, S.H., M.Kn
2023 | Skripsi | S1 HUKUMDalam menjalankan pemerintahan, Pejabat Pemerintah seringkali tidak mentaati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Padahal, putusan pengadilan merupakan ciri utama dari konsep negara hukum yang dianut Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk, pertama, mengetahui eksekusi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Kedua, mengetahui pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta pasca diberlakukannya Undang-undang Administrasi Pemerintahan dilakukan hingga upaya paksa atau tidak. Ketiga, mengetahui sanksi yang didapatkan oleh Pejabat Pemerintah yang tidak melaksanakan putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta pasca diberlakukannya Undang-undang Administrasi Pemerintahan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yang membutuhkan data primer dari responden tidak hanya dari narasumber dan kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukan, Pertama, Eksekusi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara diatur dalam Pasal 116 Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Kedua, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta pasca berlakunya Undang-undang Administrasi Pemerintah tidak dieksekusi hingga upaya paksa yang dimaksud dalam Pasal 116 ayat (4) Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara dan terdapat satu putusan yang dieksekusi hingga pengiriman surat pada Presiden dan DPR sebagai upaya memaksa dilaksanakannya putusan. Ketiga, tidak ada sanksi administratif sebagai upaya paksa yang didapatkan oleh Pejabat yang tidak melaksanakan putusan.
The practice in the government, government officials often negates the decisions of the State Administrative Court even though the decisions of the State Administrative Court is the main feature of the concept of the state of law that Indonesia espoused. The purpose of this research are, Firstly, to know the execution of the decision of the State Administrative Court. Secondly, to know the execution of the decision of the State Administrative Court Yogyakarta after the enactment of the government administration regulation it is carried out until forceful measures or not. Thirdly, to know the punishment received by government officials who do not emplement the decision of the State Administrative Court Yogyakarta after the enactment of the goverment administration regulation. This research is an empirical normative research that requires primary data from respondents not only from sources and literature. The result of this research show, Firstly, the execution of the decision of the State Administrative Court regulated by Article 116 of the State Administrative Court Regulation. Secondly, the execution of the decision of the State Administrative Court Yogyakarta after the enactment of the government administration regulation it is carried out not until forceful measures mentioned in Article 116 paragraph (4) of the State Administrative Court Regulation but there is the decision that was executed until sending letters to Parliament and the President. Thirdly, there is no punishment received by government officials who do not emplement the decision of the State Administrative Court Yogyakarta.
Kata Kunci : : execution of State Administrative Court, administrative sanction, government officials