PELAPORAN WASIAT YANG DIBATALKAN PENGADILAN KE PUSAT DAFTAR WASIAT KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
ELISA ALVIONITA, Dr. Yulkarnain Harahap, S.H., M.Si
2023 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui serta menganalisa sistem pelaporan dalam hal pembatalan akta wasiat dan menganalisis tanggung jawab Notaris dalam pelaporan akta wasiat yang dibatalkan berdasarkan beberapa putusan Pengadila. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan bahan pustaka dan juga didukung oleh wawancara narasumber sebagai subjek penelitian yang berupa akademisi dan praktisi. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menganalisis bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan fakta secara sistematik. Hasil penelitian pada tesis ini adalah, dalam hal terjadi pembatalan akta wasiat oleh Pengadilan mengenai sengketa waris dalam beberapa kasus putusan pengadilan adalah akta wasiat yang telah dibatalkan oleh pengadilan harus dilaporkan kembali ke Dirjen AHU Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara online dan dituangkan kembali dalam bentuk akta oleh Notaris. Terkait sistem pelaporan akta wasiat yang telah dibatalkan oleh putusan pengadilan, dilakukan dengan cara mengupload kembali akta pembatalan wasiat melalui website AHU. Dalam hal pertanggungjawaban, Notaris dapat melakukan konfirmasi kepada Ditjen AHU Kemenkumham terkait adanya pembatalan akta wasiat tersebut dengan mengupload akta ke website AHU dan mengirimkan laporan ke departemen Balai Harta Peninggalan dengan melampirkan identitas, akta pembatalan wasiat dan penetapan putusan pengadilan.
This study aims to find out and analyze the reporting system in terms of cancellation of will deeds and analyze the responsibilities of Notaries in reporting canceled will deeds based on several court decisions. The type of research used is normative research. The type of data in this study uses library materials and is also supported by interviews of resource persons as research subjects in the form of academics and practitioners. This research is descriptive by analyzing primary, secondary and tertiary legal materials and facts systematically. The result of the research in this thesis is, in the event of cancellation of the will deed by the Court regarding inheritance disputes in some cases the court decision is that the will deed that has been annulled by the court must be reported back to the Director General of AHU of the Ministry of Law and Human Rights online and re-stated in the form of a deed by a Notary. Regarding the system of reporting will deeds that have been canceled by a court decision, it is carried out by re-uploading the will cancellation deeds through the AHU website. In terms of liability, the Notary can confirm to the Directorate General of AHU of the Ministry of Law and Human Rights regarding the cancellation of the will deed by uploading the deed to the AHU website and sending a report to the Balai Harta Warisan department by attaching the identity, deed of cancellation of the will and determination of the court decision. Keywords: Testament, Testament Acte, Acte cancellation.
Kata Kunci : Wasiat, Akta Wasiat, Pembatalan Akta./ Testament, Testament Acte, Acte cancellation.