Laporkan Masalah

Pengaturan Pajak Alat Berat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Ditinjau Dengan Fungsi Mengatur Pajak

Nofiana Eka Primantari, Taufiq Adiyanto, S.H., LL.M.

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pajak alat berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ditinjau dari fungsi mengatur pajak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundangan-undangan (statute approach). Penelitian ini bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen. Bahan yang digunakan terdiri dari data sekunder yang berupa bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang berupa literatur hukum. Keseluruhan data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan pada hasil pembahasan diperoleh kesimpulan. Pertama, alat berat diidentifikasi sebagai harta atau properti bagi pemiliknya dalam objek pajak daerah berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 dengan tidak membedakan penggunaan alat berat yang difungsikan pada jalanan umum (on road) atau tidak melalui jalan umum (off road). Kedua, fungsi mengatur pajak pada konsep pengenaan pajak terkait dengan pajak alat berat dalam rangka menekan dampak kerusakan jalan dan/atau kerusakan lingkungan belum tercapai.

This study aims to determine the heavy equipment tax regulation based on Law Number 1 Year 2022 in terms of the function of regulating taxes. This research is a normative legal research using conceptual approach and statute approach. This research is descriptive in nature. Data collection is done by means of document studies. The materials used consist of secondary data in the form of primary legal materials, namely laws and regulations and secondary legal materials in the form of legal literature. The overall data obtained is analyzed qualitatively. Based on the results of the discussion, conclusions are obtained. First, heavy equipment is identified as an asset or property for the owner in the local tax object based on Law No. 1 of 2022 by not distinguishing the use of heavy equipment that functions on public roads (on road) or not through public roads (off road). Second, the function of regulating taxes on the concept of inmposing taxes related to heavy equipment taxes in order to reduce the impact of road damage and/or environtmental damage has not been achieved.

Kata Kunci : Pengaturan, Pajak Alat Berat, Fungsi Mengatur Pajak

  1. S1-2023-379443-abstract.pdf  
  2. S1-2023-379443-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-379443-tableofcontent (1).pdf  
  4. S1-2023-379443-title.pdf