PENUGASAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS SUMATERA KEPADA PT HUTAMA KARYA (PERSERO) SEBAGAI BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) DALAM PRESPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
ALDIMAS FEBRINUR R, Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D.
2023 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: 1) Kesesuaian penugasan Pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) dalam Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dengan Asas Ketidakberpihakan dalam Asas Umum Pemerintahan yang baik; 2) desain hukum yang menjadi pertimbangan oleh Pemerintah untuk memastikan perlindungan dari Asas Ketidakberpihakan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif-empiris yang menggunakan data sekunder dan data primer yang berasal dari buku-buku atau literatur-literatur hukum, peraturan perundang-undangan, serta ditambah dengan wawancara narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR), Kementerian BUMN, PT Hutama Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero). Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari studi kepustakaan dan data primer yang diperoleh dari wawancara terhadap narasumber yang relevan dengan permasalahan kasus yang diteliti oleh peneliti. Cara pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan melakukan komunikasi langsung dengan wawancara terhadap narasumber. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan memberikan gambaran secara khusus berdasarkan data yang telah dikumpulkan secara sistematis. Hasil dari penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa Penugasan Pemerintah dalam Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tidak memberikan kesempatan yang sama kepada pihak swasta maupun BUMN lain. Pemerintah tidak memberikan penjelasan dan alasan maupun informasi dalam menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera maka Pemerintah tidak memperhatikan Asas Keterbukaan sehingga Pemerintah telah melanggar asas motivasi (duty to give reason) maka ketidakjelasan Asas Motivasi sehingga Pemerintah sudah menjalankan dan melindungi Asas Ketidakberpihakan dalam rumusan AUPB. Desain hukum untuk memastikan perlindungan dari Asas Ketidakberpihakan dalam Asas Umum Pemerintahan yang Baik, Pemerintah perlu menerbitkan prosedur atau pedoman untuk pemilihan atau kriteria BUMN tertentu dalam rangka Penugasan Pemerintah untuk Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
This study aims to analyze: 1) The suitability of the Governments Assignment to PT Hutama Karya (Persero) in the Construction of the Trans Sumatra toll road with the Principle of Impartiality in the General Principles of Good Governance; 2) the legal design that is considered by the Government to ensure the protection of the Principle of Impartiality. This research is a normative-empirical juridical research that uses secondary data and primary data derived from books or legal literature, laws and regulations, and supplemented by interviews with sources from the Ministry of Public Works and Public Housing of the Republic of Indonesia (PUPR), Ministry of BUMN, PT Hutama Karya (Persero) and PT Brantas Abipraya (Persero). The data used are secondary data derived from literature studies and primary data obtained from interviews with sources relevant to the problems of the cases studied by researchers. The method of data collection was carried out through library research and direct communication by interviewing speakers. Data analysis was carried out in a qualitative descriptive manner by providing a specifically providing an overview based on systematically collected data. The results of this research and discussion show that the Government Assignment in the Construction of the Trans Sumatra Toll Road does not provide the private sector or other SOEs with the same opportunity. The Government did not provide explanations and reasons as well as information in assigning PT Hutama Karya (Persero) for the construction of the Trans Sumatra Toll Road, so the Government did not pay attention to the Principle of Transparency so that the Government had violated the principle of motivation (duty to give reason), then the lack of clarity on the Principle of Impartiality in the formulation of the General Principles of Good Governance. Legal design to ensure protection from the Principle of Impartiality in the AUPB, the Government needs to issue procedures or guidelines for the selection or criteria of certain SOEs in the framework of the Government's Assignment for the Construction of the Trans Sumatra Toll Road.
Kata Kunci : Badan Usaha Milik Negara, Pengusahaan Jalan Tol, Penugasan Pemerintah, Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik