Laporkan Masalah

THE RIGHT OF CONVICTS REGARDING THE ERASURE OF THEIR CRIMINAL RECORD UNDER INDONESIA LAW

MUHAMMAD IQBAL ARDHA, Muh Fatahillah Akbar

2023 | Skripsi | S1 HUKUM

The Right of Convicts Regarding the Erasure of Their Criminal Record Under Indonesia Law Oleh: Muhammad Iqbal Ardha Pratama dan Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. Hak penghapusan data pribadi mulai muncul ketika seorang warga negara Spanyol bernama Mario Costeja Gonzalez memenangkan gugatan terhadap Google di 2014. Indonesia juga telah mengakui hak untuk menghapus informasi berdasarkan Pasal 26 ayat (3) dan (4) UU No. 19 Tahum 2016. Oleh karena itu, timbul pertanyaan apabila Indonesia menghadapi kasus serupa seperti Google Spanyol SL, Google Inc v agencia Espanola de Proteccion de Datos, Mario costeja Gonzalez (2014), bagaimana sistem hukum Indonesia akan bereaksi terhadap penghapusan data pribadi milik terpidana terutama jejak pidananya. Oleh karena itu penelitian hukum ini menganalisa hak data pribadi yang terpidana pada hukum Indonesia dan menganalisa cara sistem hukum Indonesia dapat diperbaiki di masa depan berkaitan dengan perlindungan data yang terpidana dengan menilik sistem hukum negara lain untuk menciptakan solusi atas kontrakdiksi antara hak untuk dilupakan dan keterbukaan publik. Penelitian hukum ini adalah studi normatif, dengan menggunakan pendekatan komparatif. Sumber yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah hukum dan perundang-undangan sebagai data primer, dan studi literatur sebagai sekunder, dan dokumen yang relevan lainnya yang diperlukan sebagai data tersier. Setelah menganalisis data yang dikumpulkan, penelitian hukum ini menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, PP 71/2019 mengatur mengenai hak untuk penghapusan dan hak untuk delisting, dalam hal ini data pribadi terpidana termasuk sebagai hak untuk delisting. Namun, PP 71/2019 tidak memberikan batasan apapun pada jenis data pribadi dapat dihapuskan. UU 27/2022 mengatur bahwa catatan kejahatan termasuk dalam data pribadi. Namun, UU 27/2022 tidak mengatur secara lengkap seperti PP 71/2019 tentang prosedur penghapusan data. Kedua, penelitian ini menggunakan peraturan Inggris dalam menemukan praktik terbaik pada perlindungan data pribadi untuk terpidana serta peraturan Uni Erpoa sebagai pembanding pelengkap. Dapat disimpulkan bahwa GDPR tidak secara khusus membedakan antara hak untuk penghapusan dan hak untuk delisting, terbukti bahwa Pasal 17.1 GDPR identik dengan Pasal 15 sampai Pasal 16 dari PP 71/2019 mengenai hak untuk penghapusan. Oleh karena itu, pembatasan data pribadi dapat dihapus telah ditetapkan. Sementara, Indonesia membedakan hak untuk penghapusan pencatatan Efek dan hak untuk penghapusan. Akibatnya, tidak ada ketentuan mengatur pembatasan hak untuk Delisting. Sementara itu, salah satu ketentuan Inggris yang mungkin diadopsi oleh Indonesia untuk data pribadi yang dihukum adalah aturan penyaringan.

ABSTRACT The Right of Convicts Regarding the Erasure of Their Criminal Record Under Indonesia Law By: Muhammad Iqbal Ardha Pratama and Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. Right to erase personal data culminated when a Spanish citizen named Mario Costeja Gonzalez won a lawsuit against Google in 2014. In this research, it is found that Indonesia also has recognized right to erase information as stipulated in Article 26 paragraph (3) and (4) of Law No. 19 of 2016. Therefore, the objective of this research is to question in the event Indonesia faces similar case as Google Spain SL, Google Inc. v Agencia Espanola de Proteccion de Datos, Mario Costeja Gonzalez (2014), how Indonesian legal system would react towards it, which regard to erasure of personal data belongs to convicts criminal record. Therefore, this legal research analyzes right of convicts regarding its personal data regulated under Indonesia Law and analyzes Indonesia Legal System can be improved in the future towards data protection of convicts in comparison with other countries to create solution in the conflict between Right to be Forgotten and Public Openness. This Legal Research is a normative study, by using comparative approach. The source being used in this Legal Research is laws and legislations as primary data, and literature study as secondary, and other necessary relevant documents as tertiary data. After analyzing collected data, this Legal Research resulted in several conclusions. Firstly, PP 71/2019 governs regarding to right to erasure and right to delisting, in which personal data of convicts considers as right to delisting. However, PP 71/2019 does not give any limitation on type of personal data may be delisted. Act 27/2022, as the latest regulation on Personal Data Protection stipulates that crime records is included as a personal data. However, Act 27/2022 is not as clear as PP 71/2019 on the procedure of data erasure. Secondly, this research uses United Kingdom regulation in finding best practice on personal data protection for convicts and EU law as a complementary comparison. After the research, it is suggested that GDPR does not specifically differentiate between right to delisting and right to erasure, proven that Article 17.1 of GDPR is identical with Article 15 to Article 16 of PP 71/2019 concerning to right to erasure. Therefore, limitation of personal data may be deleted has set out. Meanwhile Indonesia differentiates right to delisting and right to erasure. As the result, there is no provision governs limitation on right delisting, which create no standard when convicts apply the removal of its information at the court. Meanwhile, one of UK provision that may adopted by Indonesia for personal data of convicts is filtering rules.

Kata Kunci : Personal Data, Right to Erasure, Right to Delisting

  1. S1-2023-377154-abstract.pdf  
  2. S1-2023-377154-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-377154-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-377154-title.pdf