Penerapan Prinsip Penggunaan Ciptaan Yang Wajar (Fair Use) Dalam Pelindungan Hak Cipta Terhadap Film Yang Disiarkan Melalui Server Discord
ANNISA NOOR HAYATI, Dr. Veri Antoni, S.H.,M.Hum
2023 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apakah film yang disiarkan melalui server Discord merupakan penggunaan ciptaan yang wajar (fair use) ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, bentuk penerapan prinsip penggunaan ciptaan yang wajar (fair use) dalam pelindungan hak cipta terhadap film yang disiarkan melalui Discord dan untuk mengetahui konsekuensi hukum apabila melakukan pelanggaran terhadap hak cipta sebuah film yang disiarkan melalui Discord. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris. Penelitian normatif-empiris adalah sebuah penelitian yang mempunyai sumber dari data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dari wawancara dengan narasumber dan responden sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data-data yang didapatkan kemudian dianalisis dan diolah dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode ini dipilih agar dapat menjelaskan dan memberikan solusi terhadap permasalahan hukum yang dibahas. Hasil dari penelitian ini memberikan beberapa poin kesimpulan: Pertama, meskipun kegiatan tersebut penyiaran film memiliki tujuan komersil dan mencantumkan sumber bukan termasuk bentuk penerapan prinsip fair use karena tidak memiliki keperluan seperti yang diatur dalam Pasal 44 ayat (1) UU Hak Cipta. Kedua, UU Hak Cipta memberikan pelindungan berupa tindakan preventif setelah masa pelindungan berakhir, film tersebut menjadi public domain. Discord memberikan mekanisme pengaduan lewat form pada websire, email, hingga surat tertulis kepada kantor Discord. Ketiga, Pemegang hak cipta dapat meminta pertanggungjawaban dengan melakukan gugatan perdata kepada pengadilan niaga karena terdapat potential loss akibat dari kegiatan penyiaran film tersebut.
The purpose of this legal research is to identify and analyze whether films streamed through Discord are classified as fair use referred to Law of The Republic of Indonesia Number 28 of 2014 on Copyrights, an application of the fair use principle to protect copyright for films streamed through Discord and legal consequences if the user proved to violate the copyright of a film stream through Discord as well. This research is normative-empirical that is sourced from primary data and secondary data. The primary data is obtained from interviewing several people, consisting of informants and respondents. On other hand, the secondary data consists of primary, secondary, and tertiary legal materials. Thus the data get analyzed and processed using qualitative methods. These methods were chosen to explain and provide solutions to the legal problems in this research. The results of this study provide several conclusions: First, even though that airing films activity doesn�t have for commercial purposes and includes its sources, it�s not an application of the fair use principle because it doesn�t have the needs as regulated in Article 44 paragraph (1) of the Copyright Law. Second, the Copyright Law protects the form of preventive measures after the protection period ends, the film becomes public domain things. Discord provides a complaint mechanism through a form on the website, email, to a written letter to the Discord office. Third, due to its potential loss as a result of airing activities, the copyright holder can ask for accountability by filing a civil lawsuit in the commercial court.
Kata Kunci : Hak Cipta, Fair Use, Film, Discord, Streaming