Rancangan Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia di Kalimantan Timur dalam Perspektif Deep Ecology Arne Naess
RIDO TRI PUTRA, Dr. Lailiy Muthmainnah, M.A;Rona Utami, S.Fil., M.Fil
2023 | Skripsi | S1 FILSAFATJakarta sebagai ibu kota negara Indonesia telah berkembang pesat hingga berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga muncul inisiasi pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Rancangan pemindahan Ibu Kota Negara tersebut menimbulkan pro dan kontra terutama perihal risiko terhadap lingkungan Kalimantan Timur serta kesiapan pemerintah dalam menghadapinya. Penelitian ini secara spesifik merupakan kajian etika lingkungan dengan menganalisis rancangan pemindahan Ibu Kota Negara ditinjau dari perspektif deep ecology Arne Naess. Penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian filosofis tentang fenomena faktual. Data utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku, jurnal ilmiah, artikel ilmiah, internet, dan pustaka penunjang lainnya. Unsur metodis yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu: interpretasi, koherensi interen, refleksi kritis, dan deskripsi. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan dapat disimpulkan, bahwa pertama, deep ecology Arne Naess meyakini bahwa setiap komponen dalam komunitas ekologis memiliki nilai di dalam dirinya sendiri (nilai intrinsik). Kedua, dibutuhkan instrumen-instrumen pendukung KLHS sebagai mana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ketiga, rancangan pemindahan Ibu Kota Negara yang telah dirumuskan oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam 9 Prinsip Pembangunan IKN dalam perspektif deep ecology Arne Naess masih sangat antroposentris, sehingga pemerintah perlu mengkaji ulang rancangan yang telah dibuat.
Jakarta as the capital city of Indonesia has grown rapidly to the point where it has negative impacts on the environment, resulting in the initiation of moving the National Capital to East Kalimantan. The plan to relocate the National Capital raises pros and cons, especially regarding risks to the environment in East Kalimantan and the government's readiness to deal with them. This research is specifically a study of environmental ethics by analyzing the design of relocating the National Capital from the perspective of Arne Naess' deep ecology. This research is literature research with the type of research used is philosophical research about factual phenomena. The main data used in this research are books, scientific journals, scientific articles, internet, and other supporting literature. The methodical elements used in this study include interpretation, internal coherence, critical reflection, and description. Based on the research that has been done, it can be concluded that firstly, the necessary instruments to support KLHS as regulated in Law no. 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management. Second, deep ecology Arne Naess believes that each component in an ecological community has a value within itself (intrinsic value). Third, the plan for relocating the State Capital that has been formulated by the government as stated in the 9 Principles of National Public Industry Development in Arne Naess' deep ecology perspective is still very anthropocentric, so the government needs to review the plan that has been made.
Kata Kunci : Deep ecology, rancangan IKN, antroprosentris