Pengawasan Taksi Daring Sebagai Transportasi Umum Model Baru oleh Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta
M KHAFIDZ NUFAISA, Dr. Hendry Julian Noor, S.H., M.Kn.
2022 | Skripsi | S1 HUKUMTransportasi umum saat ini menjadi salah satu kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat Indonesia, dan dengan perkembangan jaman memunculkan inovasi baru di dalamnya, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pengawasan operasional taksi daring oleh dinas terkait serta mengetahui efektifitas dari proses pengawasan taksi daring berdasarkan peraturan yang berlaku. Metode penelitian penulisan hukum ini menggunakan metode normatif empiris yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku pada peristiwa hukum di masyarakat atau hukum in concreto. Upaya pengawasan operasional taksi daring oleh dinas terkait berpedoman pada peraturan lalu lintas secara umum dan peraturan khusus yang mengatur mengenai operasional taksi daring serta berkolaborasi dengan penyedia jasa layanan sebagai bagian dari sistem pengawasan meskipun masih ditemukan peraturan yang sulit utuk diimplementasikan di lapangan, dalam proses pengawasannya hingga saat ini dapat dikatakan belum terlalu efektif karena adanya keterbatasan dalam beberapa hal sehingga masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengemudi taksi daring. Pemerintah dalam hal ini diharapkan untuk segera melakukan pembaruan peraturan yang lebih efektif dan memberikan suatu pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.
ABSTRACT Recently Public transportation is one of the basic needs for the Indonesian people, and with the development of the times bring new innovations in it, the purpose of this research is to find out how the operational monitoring procedures for online taxis are carried out by the relevant agencies as well as knowing the effectiveness of the online taxi supervision process based on applicable regulations. This legal writing research method uses empirical normative methods which are carried out based on legal provisions that apply to legal events in society or in concreto law. For Monitoring online taxi operations by related agencies are guided by general traffic regulations and specific regulations governing online taxi operations as well as collaborating with service providers as part of the supervisory system even though regulations are still found that are difficult to implement it. In the supervision process so far it can be said that it has not been very effective due to limitations in a number of ways so that violations committed by unscrupulous online taxi drivers are still found. The government, in this case, is expected to immediately reform regulations that are more effective and provide a good public service for the community.
Kata Kunci : Transportasi, Daring, Peraturan, Pelayanan