Perlindungan Hukum Terkait Keragaman Gender dan Seksualitas: Studi Kasus Kelompok Queer
SAVERO ARISTIA W, Dr. Herlambang Perdana Wiratraman, S.H., M.A.
2023 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana perlindungan terkait keragaman gender dan seksualitas dalam ketentuan hukum dan perkembangannya lewat studi kasus kelompok queer; bagaimana perlindungan hukum bagi kelompok queer diimplementasikan; dan bagaimana upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan perlindungan hak-hak bagi kelompok queer. Penelitian ini bersifat deskriptif, empiris, dan instrumental serta merupakan jenis penelitian sosio-legal. Bahan penelitian yang digunakan meliputi data sekunder dan data primer. Data sekunder di peroleh melalui penelitian kepustakaan lewat berbagai literatur sementara data primer didapat melalui penelitian lapangan secara langsung terhadap narasumber dan responden yang relevan. Data dianalisis dengan metode kualitatif agar kemudian memberikan pemahaman komprehensif dari permasalahan yang ada untuk dapat ditarik suatu kesimpulan dan saran. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Penulis, diperoleh hasil sebagai berikut: Pertama, ketentuan hukum terkait perlindungan keragaman gender dan seksualitas sejauh ini hanya terbatas dalam pengaturan yang umum dan berdampak pada kekosongan hukum atas pengaturan spesifik terkait keragaman gender dan seksualitas sehingga perlindungan terhadap kelompok queer belum maksimal. Kedua, implementasi ketentuan dan perlindungan hukum bagi kelompok queer pada kenyataannya masih sangat kurang efektif terutama dikarenakan banyak peraturan perundang-undangan yang diskriminatif dan berbagai pihak yang mendukung diskriminasi tersebut. Ketiga, pengembangan perlindungan hak-hak bagi kelompok queer dapat dilakukan lewat dua cara, yakni dalam ranah legislasi yang mendorong pembentukan suatu ketentuan terkait keragaman gender dan seksulitas dalam undangundang dan ranah non-legislasi yang mendorong berbagai kalangan untuk bisa memahami keragaman gender dan seksualitas serta ikut turut serta melindungi hakhak kelompok queer.
This study aims to identify and analyze how protection relates to gender and sexuality diversity in legal provisions and its development through case studies of queer groups; how legal protection for queer groups is implemented; and how efforts can be made to develop rights protection for queer groups. This research is descriptive, empirical, and instrumental and is a type of socio-legal research. Research materials used include secondary data and primary data. Secondary data was obtained through library research through various literatures while primary data was obtained through direct field research on relevant informants and respondents. Data were analyzed using qualitative methods in order to provide a comprehensive understanding of the existing problems so that conclusions and suggestions can be drawn. Based on the results of research conducted by the author, the following results are obtained: First, legal provisions related to the protection of gender and sexuality diversity have so far been limited to general arrangements and have resulted in a legal vacuum for specific arrangements related to gender and sexuality diversity so that protection for queer groups has not yet been implemented. maximum. Second, the implementation of provisions and legal protection for queer groups is in fact still lacking, mainly because there are many discriminatory laws and regulations and various parties that support this discrimination. Third, the development of rights protection for queer groups can be carried out in two ways, namely in the domain of legislation which encourages the establishment of a provision related to gender diversity and sexuality in law and in the non-legislative domain which encourages various groups to be able to understand gender and sexual diversity and participate in protecting the rights of queer groups.
Kata Kunci : Gender, Seksualitas, Queer, Perlindungan Hukum