LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK (LPKA) DENGAN PENDEKATAN ARSITEKTUR PERILAKU DI YOGYAKARTA
AULIA DIVA SHAFIRA, Kadek Indira Diah Kardina, S.T., M.T.
2021 | Skripsi | S1 ARSITEKTURUrbanisasi di kota-kota besar seringkali membawa berbagai permasalahan hingga menjadi perilaku kriminalitas yang dilakukan juga oleh anak di bawah umur. Berdasar KUHP, pelaku tindak pidana anak wajib menjalani pidana bila bersalah, lalu menjalani pidananya di lembaga pemasyarakatan khusus anak. Lembaga Pemasyarakatan Anak atau Lapas Anak merupakan tempat untuk pembinaan Pelaku pidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Di daerah yang belum ada Lapas Anak, seperti Yogyakarta, pelajar dan pelaku tindak pidana anak ditempatkan di Lapas dewasa. Konflik hukum yang menempatkan anak-anak di penjara dewasa menempatkan anak-anak di bawah tekanan psikologis. Transformasi lembaga pemasyarakatan anak harus fokus pada perubahan pribadi sehingga siswa tidak akan mengulangi kesalahan yang sama ketika mereka kembali ke masyarakat. Dari uraian tersebut diatas, di kota Yogyakarta, dibutuhkan pembangunan Lapas Anak yang sesuai dengan kebutuhan bagi pelaksanaan pembinaan pelaku pidana dan berlokasi di tempat yang sesuai dengan kebutuhan proses tersebut. Dipilihnya pembangunan Lapas anak dikarenakan tingkat kriminalitas yang dilakukan oleh anak setiap tahunnya semakin besar. Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan perencanaan dan perancangan tentang Lapas Anak di Yogyakarta yang mendukung sistem pemasyarakatan anak didik sekaligus ramah terhadap anak didik melalui penekanan perilaku sehingga menciptakan desain yang ramah bagi anak.
Urbanization in big cities often brings various problems to criminal behavior which is also carried out by minors. Based on the Criminal Code, perpetrators of child crimes are required to serve a sentence if guilty, then serve the sentence in a special juvenile correctional institution. Child Correctional Institution or Child Prison is a place for fostering criminal offenders and Correctional Students. In areas where there are no juvenile prisons, such as Yogyakarta, students and perpetrators of child crimes are placed in adult prisons. Legal conflicts that place children in adult prisons place children under psychological stress. The transformation of juvenile prisons should focus on personal change so that students will not repeat the same mistakes when they return to society. From the description above, in the city of Yogyakarta, it is necessary to build a juvenile prison that is in accordance with the needs for the implementation of the development of criminal offenders and is located in a place that is in accordance with the needs of the process. The children's prison was chosen because the crime rate committed by children every year is getting bigger. Therefore, to overcome these problems, it is necessary to plan and design a Children's Prison in Yogyakarta that supports the student correctional system while being friendly to students through emphasizing behavior so as to create a child-friendly design.
Kata Kunci : Lembaga Permasyarakatan Anak, Psikologi anak, Pendidikan