Laporkan Masalah

Ambiguitas Terminologi Hukum Indonesia dalam UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia ditinjau dari Perspektif Rigid Designator Saul A. Kripke

FILLIA MEYDIANA PUTRI, Prof. Drs. M. Mukhtasar Syamsuddin, M.Hum., Ph.D of Arts.

2022 | Skripsi | S1 FILSAFAT

Penelitian skripsi "Ambiguitas Terminologi Hukum Indonesia dalam UU RI No.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia ditinjau dari Perspektif Teori Rigid Designator Saul A. Kripke" merupakan penelitian yang berisi tentang bagaimana terminologi hukum di Indonesia sering mengalami ketaksaan atau ambiguitas. Ambiguitas ini kemudian membentuk sebuah paradigma hukum yang menjadi realitas di Indonesia. Kripke sebagai seorang filsuf analitik kemudian melihat bagaimana realitas term dapat mempengaruhi realitas di dalam sebuah komunitas masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian bersifat deskriptif-kualitatif dengan menggunakan studi pustaka yang bersumber dari berbagai literatur kepustakaan, baik buku, jurnal atau karya ilmiah lainnya. Penelitian skripsi ini kemudian menggunakan model penelitian masalah aktual dengan unsur metodis: 1) deskripsi; 2) interpretasi; dan 3) koherensi. Hasil penelitian skripsi ini adalah Pembedahan frasa yang valid di dalam Undang-Undang No.39 Tahun 1999 merujuk pada keabsahan bahasa yang mewakili konsep, dalam hal ini bahasa hukum, yang digunakan di dalam undang-undang tersebut. Di dalam beberapa pasal tersebut, ditemukan tiga jenis ambiguitas, yaitu yang disebabkan oleh acuan yang tidak jelas, susunan struktur frasa dan kalimat, dan polisemi. Term-term yang dianggap mengandung ambiguitas berdasarkan tiga jenis ambiguitas tersebut dianalisis menggunakan 6 poin logika terminologi rigid designator.

Thesis research "The Ambiguity of Indonesian Legal Terminology of the Republic of Indonesia Law No. 39 of 1999 concerning Human Rights in the Perspective of Rigid Designator Saul A. Kripke's theory" is a research that contains about how legal terminology in Indonesia often experiences ambiguity. This ambiguity then forms a legal paradigm that becomes a reality in Indonesia. Kripke as an analytic philosopher then looks at how the term reality can affect reality in a community. This research is a descriptive-qualitative research using literature studies sourced from various literatures, either books, journals or other scientific works. This thesis research then uses an actual problem research model with methodical elements: 1) description; 2) interpretation; and 3) coherence. The result of this thesis research is that the valid phrase dissection in Law No. 39 of 1999 refers to the validity of the language that represents the concept, in this case the legal language, used in the law. In some of these articles, three types of ambiguity were found, namely those caused by unclear references, the structure of phrases and sentences, and polysemy. The terms that are considered to contain ambiguity based on the three types of ambiguity are analyzed using 6 points of logical terminology points of rigid designator.

Kata Kunci : Ambiguitas, UU RI No.39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia, Rigid Designator

  1. S1-2023-411975-abstract.pdf  
  2. S1-2023-411975-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-411975-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-411975-title.pdf