Ekonomi Politik Kripto: Kritik Marxist terhadap Finansialisasi Digital
MUHD RAFLI RAMADHAN, Dr. Maharani Hapsari, MA
2022 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONALMasifnya perkembangan teknologi, sistem informasi, dan penggunaan data dalam tatanan ekonomi politik global menghadirkan popularitas penggunaan ekonomi kripto atau cryptocurrency sebagai bagian dari ekonomi digital di dunia. Ekonomi kripto sendiri hadir sebagai bentuk radikalisasi pemikiran neoliberalisme yang bersumber pada rendahnya pengawasan negara atau institusi terhadap jumlah uang beredar. Penelitian ini bertujuan untuk merekam kritik Marxisme terhadap ekonomi kripto sebagai proyek ekonomi politik global serta melihat implikasinya terhadap tatanan politik global. Dengan menggunakan konsep basis dan suprastruktur, penelitian ini akan membongkar wacana mengenai moda produksi komoditas yang selama ini dipertanyakan manifestasinya karena berbentuk digital dan tidak terlihat. Terlebih, penelitian ini juga mengungkapkan proses reproduksi surplus tenaga kerja sebagai bagian dari pemahaman awal tentang cara bekerjanya ekonomi kripto dari sudut jaringan relasi sosial. Dalam menganalisis lebih lanjut, penelitian ini menggunakan Teori Dependensia dalam melihat ekonomi kripto sebagai fenomena global yang tidak luput dari peranan multisektor yang mendukung hadirnya strukturalisme di belahan dunia. Penggunaan istilah Dunia Utara dan Dunia Selatan digunakan untuk melihat adanya ketergantungan, ekstraksi, dan eksploitasi sistemik demi mendapatkan keuntungan (profit). Terlebih, penelitian ini juga menunjukkan bahwa dominasi terhadap kepemilikan kapital dan teknologi dalam ekonomi kripto sebagian besar dimiliki oleh Dunia Utara. Setidaknya, Dunia Utara bertujuan untuk mendapatkan alat produksi yang murah sehingga mendapatkan keuntungan maksimal dalam aktivitas penambangan kripto. Hal ini tercermin dari murahnya harga listrik di Dunia Selatan sehingga dapat dijadikan pusat penambangan ekonomi kripto berbiaya rendah jika dibandingkan di negara asalnya. Hal ini yang membuat listrik menjadi sumber daya lahan baru yang berharga di era ekonomi politik internasional kontemporer.
The massive development of technology, information systems, and the use of data in the global political economy order has brought the popularity of crypto economy--also known as cryptocurrency--as part of the digital economy in the globalized world. The cryptocurrency exists as a form of neoliberal radicalization that stems on the absence of state surveillance of financial activity and money supply within the country. This study aims to capture Marxist criticisms of cryptocurrency as a global political economy project and see its massive implications on the current global political order. By using the concepts of base and suprastructure, this study will dismantle the discourse on commodity's mode of production that have been questioned because they are digital and intangible. Moreover, this study also reveals the reproduction of surplus labour process as a part of an initial understanding on how the cryptocurrency works from the social relations network's perspective. In analyzing further, this study uses Dependency Theory in viewing the crypto economy as a global system phenomenon that cannot escape the role of multi-sectors that support and perpetuate the presence of global structuralism. The use of Global North and Global South terminology aims to see the dependence, extraction, and systemic exploitation for them to gain maximum profit. Furthermore, this study also shows that the dominance of capital and technology ownership in the crypto economy industries are largely owned by the Global North. Hence, the Global North get a cheap productions base to get maximum profit in a crypto mining activity. This can be reflected in a low price of electricity in the Global South and become a low-cost crypto economy mining centre compared to its home country. Thus, making electricity as a new valuable land sources in the contemporary international political economy and development era.
Kata Kunci : Ekonomi kripto, Cryptocurrency, Dunia Selatan, Teori Dependensia, Strukturalisme