Laporkan Masalah

INKONSISTENSI KETENTUAN HUKUM KEMUDAHAN PERIZINAN BERUSAHA TERHADAP USAHA KULINER KAKI LIMA DAN UPAYA HUKUMNYA STUDI KASUS UMKM SEKTOR KULINER KAKI LIMA KABUPATEN SLEMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

AAH SUMIRAH, Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D

2022 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

INTISARI Tujuan dalam penelitian ini, Untuk menganalisis, dan menjelaskan inkonsistensi kententuan hukum kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha Kuliner Kaki Lima di Jalan Persatuan UGM, dan untuk menganalisis dan menjelaskan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menangani inkonsistensi yang terjadi dalam ketentuan hukum kemudahan perizinan berusaha yang dihadapi pelaku usaha Kuliner Kaki Lima di Jalan Persatuan UGM. Adapun jenis penelitian ini yaitu normatif yang dianalisis menggunakan metode kualitatif dimana dalam analisis ini penulis menjelaskan dan menggambarkan inkonsistensi norma hukum yang ditemukan dalam pelaksanaan aturan UU CK dan PP No. 7/2021 dengan Perbup No.23/2012 terkait kemudahan berusaha bagi Kuliner Kaki Lima. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini untuk menyempurnakan hasil penelitian ini. Hasil dari penelitian ini Pertama, terdapat inkonsistensi dalam aturan hukum antara UU CK , PP No.7/2021 dengan Perbup Sleman No. 23 Tahun 2012 tentang Perizinan PKL yang membuat aturan baru ini menjadi lemah dan menyebabkan ketidak optimalan norma hukum dengan peristiwa hukum yang terjadi. Kedua, beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menghadapi inkonsistensi aturan baru ini yaitu dengan cara mulai memberikan edukasi dan pendampingan kepada PKL yang berjualan di lokasi tertentu terkait kemudahan perizinan berusaha dan pembuata NIB sesuai dengan aturan UU Ck dan PP no.7/2021, dan juga sedang dalam tahap perancangan pembuatan Perda dan Perbup Sleman baru yang membahas didalamnya terkait kemudahan perizinan berusaha bagi PKL, kejelasan lokasi PKL, dan penjelasan setiap tugas pokok APD Kabupaten sleman.

ABSTRACT The purpose of this study is to analyze and explain the inconsistencies in the legal provisions on ease of business licensing for street food business actors on UGM Persatuan Street, and to analyze and explain the efforts made by the local government to deal with inconsistencies that occur in the legal provisions on ease of business licensing. faced by street food business actors on Jalan Unity UGM. This type of research is normative which is analyzed using qualitative methods where in this analysis the author explains and describes the inconsistencies of legal norms found in the implementation of the provisions of UU CK and PP No. 7/2021 with Perbup No.23/2012 regarding ease of doing business for street food. The data used in this study are primary data and secondary data. Primary data used in this study to refine the results of this study. The results of this study. First, there is inconsistency in the rule of law between the CK Law, PP No.7/2021 and Sleman Regency Regulation No. 23 of 2012 concerning Licensing for street vendors which makes this new regulation weak and causes non-optimal legal norms with legal events that occur. Second, several efforts have been made by the local government to deal with the inconsistency of this new regulation, namely by starting to provide education and assistance to street vendors who sell in certain locations regarding the ease of business licensing and making NIB according to the provisions of UU Ck and PP no.7/2021, and also in the drafting stage of making new Sleman regional and regional regulations which discuss in it the ease of business licensing for street vendors, clarity on the location of street vendors, and an explanation of each main task of APD for Sleman Regency.

Kata Kunci : Inconsistency, Efforts, Ease of Business Licensing, Street Culinary.

  1. S2-2022-465670-abstract.pdf  
  2. S2-2022-465670-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-465670-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-465670-title.pdf