Jauh Panggang dari Api: Program Revitalisasi Danau Rawa Pening dan Resistensi Masyarakat Dusun Sumber Rejo
SITI SUCI WULANDARI, Dr. Agung Wicaksono, M.A.
2022 | Tesis | MAGISTER ANTROPOLOGIDanau rawa pening telah mengalami pendangkalan yang tidak berujung. Overlay peta topografi tahun 1915 dan citra satelit tahun 2021 menunjukkan bahwa selama periode ini, Danau Rawa Pening telah mengalami perluasan yang signifikan mencapai 1.099,24 ha, yakni dari 1129.042 Ha menjadi 2228.282 Ha. Perluasan ini akibat terjadinya pendangkalan yang menyebabkan kenaikan elevasi air danau saat musim penghujan dan menyusut saat musim kemarau. Tanah di hulu danau yang terus-menerus terkikis menjadikan badan danau meluas ke sisi luar dan menyempit di dasar sungai. Perluasan yang mencapai 97% dari luas awal ini telah menggenangi lahan pertanian di beberapa daerah dan akhirnya menjadikannya bagian dari danau. Kemudian, pemerintah hadir untuk mengatasi masalah tersebut melalui program revitalisasi untuk melindungi danau dari kerusakan ekologi lebih lanjut. Alih-alih menerima kebijakan top-down begitu saja, penduduk desa yang tinggal di sekitar danau melakukan resistensi sebagai wujud penolakan terhadap program revitalisasi. Karena program tersebut berpotensi membuat warga desa tersingkir dari mata pencaharian dan lahan hak miliknya. Oleh karena itu, studi ini berusaha untuk mengeksplorasi bagaimana kebijakan pemerintah dalam merevitalisasi Danau Rawa Pening serta apa saja strategi yang dipilih oleh masyarakat untuk mengcounter revitalisasi yang mengancam mereka. Selain analisis peta, studi ini didukung oleh penelitian lapangan, dimana peneliti utama tinggal di desa dari bulan Januari hingga bulan Februari tahun 2022 kendati merebaknya masa pandemi COVID-19 membuat peneliti utama tidak bisa melakukan penelitian etnografi secara intens di desa. Hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa program revitalisasi membawa berbagai konsekuensi yang dialami masyarakat sehingga memicu resistensi masyarakat. Konsekuensi tersebut baik aspek ekonomi, sosial hingga hilangnya tanah dan sumber penghidupannya akibat dikeluarkannya regulasi Kepmen PUPR No. 365/KPTS/M/2020 tentang penetapan batas baru sempadan danau. Resistensi yang dilakukan masyarakat sebagai upaya untuk menghambat pelaksanaan program revitalisasi sehingga bisa dilakukan pengkajian ulang kebijakan-kebijakan yang ada di dalamnya agar kepentingan pemerintah dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan masyarakat sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Rawa Pening Lake has been experiencing endless silting since the early 20th century. The 1915 topographic map overlay and the 2021 satellite image show that during this period, severe silting has led to a significant increase in the area of the lake from 1129,042 hectares to 2228,282 hectares. In other words, the expansion reached 1,099.24 hectares, or about 97% of the initial area. In some regions, the perpetual expansion of the lake has inundated the agricultural land and eventually altered it into part of the lake. The government then tried to tackle the problem by carrying out a revitalization program based on good will to protect the lake from further ecological damage. Instead of taking the top-down policy for granted, the villagers living around the lake resisted it. The resistance is due to the fact that revitalization programs are intended potent to exclude villagers from their land and livelihood. Therefore, this study seeks to explore how the government's policies revitalize Lake Rawa Pening and what strategies are chosen by the community to counter the revitalization that threatens them. In addition to map analysis, this study was supported by field research, in which the main researcher lived in the village from January to February 2022, even though the outbreak of COVID-19 pandemic prevented the main researcher from conducting intense ethnographic research in the village. The Research Result Show that the people of Dusun Sumber Rejo do not fundamentally oppose the implementation of revitalization, but the program has a variety of consequences that the community has experienced, resulting in community resistance. These consequences include economic, social aspects to the loss of land and sources of livelihood due to the issuance of the Decree of the Minister of Public Works and Public Housing No. 365/KPTS/M/2020 concerning the determination of the new boundary of the lake border. The resistance carried out by the community is an effort to hinder the implementation of the revitalization program so that a review of the existing policies can be carried out so that the interests of the government can run side by side with the interests of the community so that no one is harmed.
Kata Kunci : Kepengaturan, Revitalisasi, Resistensi, Rawa Pening