Laporkan Masalah

Penguatan Definisi Bank Sampah di Indonesia

A. BAYU ADI PRATAMA, Ir. Agam Marsoyo, M.Sc., Ph.D.

2022 | Tesis | MAGISTER PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Timbulan sampah di Indonesia cenderung mengalami peningkatan di setiap tahunnya, kecuali pada tahun 2021 yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu mencapai 32,28 juta ton sampah (SIPSN, 2020) menjadi 30,78 ton sampah yang dihasilkan (SIPSN, 2021), hal ini merupakan hasil dari adanya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi antara unit pengelolaan sampah, pemerintah, sektor swasta dan masyarakat. Terbukti di tahun 2021, total penanganan sampah nasional mampu dilakukan sebesar 14,69 juta ton sampah dari total timbulan sebesar 30,78 ton (SIPSN, 2021), artinya bahwa hampir setengah bagian dari total timbulan sampah dapat diolah untuk mewujudkan ekonomi sirkular yang berkelanjutan dari sampah, pengelolaan sampah tersebut tercipta karena adanya cara pandang yang menilai bahwa sampah sebagai sumber daya yang bermanfaat, seperti yang tertulis pada Undang-Undang nomor 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Munculnya beragam definisi bank sampah di Indonesia memunculkan sebuah gagasan dari peneliti untuk menyatukan definisi-definisi tersebut menjadi satu kesatuan yang utuh yang berasal dari semua wilayah di Indonesia melalui metoda penelitian uang digunakan utnuk mencapai sebuah peneguhan definisi bank sampah di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menguatkan definisi bank sampah di Indonesia dan mengidentifikasi variasi dari kategori menabung sampah. Bank sampah sebagai salah satu perwujudan dari cara pandang sampah menjadi berkah memberikan berbagai dampak positif kepada masyarakat khususnya nasabah di bidang lingkungan, ekonomi dan sosial melalui kegiatan utamanya, yaitu menabung sampah. Dari kegiatan menabung sampah tersebut, muncul berbagai inovasi manfaat yang menguntungkan yang didapat oleh para nasabah dari hasil menabung sampah sehingga menjadi variasi yang timbul dan sebagai cara kreatif para pelopor bank sampah untuk mendapatkan lebih banyak nasabah bank sampah. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi kualitatif (qualitative content analysis) dengan pendekatan induktif (inductive qualitative content analysis). Data sekunder yang diambil dalam penelitian ini sebanyak 50 (lima puluh) sampel mengenai sistem pengolahan persampahan yang terjadi pada bank sampah di semua wilayah Indonesia untuk dijadikan unit amatan. Pengumpulan data-data sekunder tersebut, dilakukan dengan metode studi literatur yang dibagi menjadi 2 (dua) tahap utama proses analisis, yaitu: mengungkap penguatan definisi bank sampah di Indonesia yang dilakukan secara induktif kualitatif kemudian mengungkap variasi kategori menabung sampah yang muncul dari proses pendefinisian tersebut secara deduktif kualitatif. Penelitian ini mengungkap bahwa definisi bank sampah di Indonesia terdiri dari 3 (tiga) elemen penting, yaitu menabung sampah, prinsip 3R dan jumlah residu sampah yang mampu ditekan ke TPA. Di samping itu, penelitian ini juga dapat mengidentifikasi bahwa terdapat 6 inovasi menabung sampah, yaitu: (1) menabung sampah mendapatkan emas, (2) menabung sampah mendapatkan sembako, (3) menabung sampah untuk melunasi iuran BPJS Kesehatan, (4) menabung sampah untuk pelunasan tagihan listrik dan air, (5) menabung sampah untuk biaya pendidikan anak-anak para nasabah bank sampah, dan (6) menabung sampah untuk memperoleh layanan simpan pinjam.

Waste generation in Indonesia tends to increase every year, except for 2021 which has decreased from the previous year, reaching 32.28 million tons of waste (SIPSN, 2020) to 30.78 tons of waste generated (SIPSN, 2021), this is is the result of an integrated waste management system between waste management units, the government, the private sector and the community. It is proven that in 2021, the total handling of national waste can be carried out at 14.69 million tons of waste from a total generation of 30.78 tons (SIPSN, 2021), meaning that almost half of the total waste generation can be processed to create a circular economy that is sustainable from waste, waste management is created because of a perspective that views waste as a useful resource, as written in Law number 18 of 2018 concerning waste management. The emergence of various definitions of waste banks in Indonesia gave rise to an idea from researchers to unify these definitions into a unified whole originating from all regions in Indonesia through research methods used to achieve a confirmation of the definition of a waste bank in Indonesia. This study aims to strengthen the definition of a waste bank in Indonesia and identify variations of the waste saving category. The waste bank as one of the embodiments of the perspective of waste as a blessing provides various positive impacts on society, especially customers in the environmental, economic and social fields through its main activity, namely saving waste. From this waste saving activity, various profitable innovations emerged that were profitable for customers from saving waste so that variations emerged and became a creative way for the pioneers of the waste bank to get more waste bank customers. This study uses a qualitative content analysis method with an inductive approach (inductive qualitative content analysis). Secondary data taken in this study were 50 (fifty) samples regarding the waste management system that occurs in waste banks in all regions of Indonesia to be used as a unit of observation. The collection of secondary data was carried out using the literature study method which was divided into 2 (two) main stages of the analysis process, namely: uncovering the strengthening of the definition of a waste bank in Indonesia which was carried out in an inductive qualitative manner then uncovering the variations in the category of saving waste that emerged from the definition process qualitatively deductive. This research reveals that the definition of a waste bank in Indonesia consists of 3 (three) important elements, namely saving waste, the 3R principle and the amount of residual waste that can be pressed to TPA. In addition, this study can also identify that there are 6 innovations in saving waste, namely: (1) saving waste to get gold, (2) saving waste to get groceries, (3) saving waste to pay BPJS Health contributions, (4) saving waste to pay off electricity and water bills, (5) save waste for the education costs of the children of waste bank customers, and (6) save waste to obtain savings and loan services.

Kata Kunci : Menabung sampah, 3R, TPA

  1. S2-2022-467223-abstract.pdf  
  2. S2-2022-467223-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-467223-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-467223-title.pdf