Perkembangan Implementasi Sertifikasi Legalitas Kayu di Indonesia Tahun 2010-2020
CHRISTINA AYU ANDARI, Andita Aulia Pratama, S.Hut., M.Sc.
2022 | Skripsi | S1 KEHUTANANPembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal merupakan salah satu permasalahan kronis sektor kehutanan. Untuk mengatasi tersebut, Indonesia mengembangkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai sistem nasional terkait legalitas kayu dengan dua skema sertifikasi yaitu Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (S-PHPL) dan Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK). Namun, S-LK ini dianggap memberatkan industri terutama dalam kegiatan ekspor yang wajib memiliki sertifikat tersebut. Meskipun begitu, S-LK turut memberikan kontribusi akan peningkatan perdagangan kayu di Indonesia. Oleh sebab itu, penelitian ini hendak mengidentifikasi perkembangan implementasi S-LK di Indonesia pada tahun 2010 sampai dengan 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan campuran. Data utama penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Data ini juga menggunakan hasil observasi dan studi literatur untuk mendapat gambaran perkembangan yang lebih baik dan valid. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan implementasi S-LK di Indonesia dalam kurun waktu kurang lebih satu dekade terakhir menunjukkan terjadinya peningkatan. Akan tetapi, perkembangan implementasi ini masih sangat rendah terutama jika dibandingkan dengan total industri berbasis kayu di Indonesia. Industri berbasis kayu yang telah mengimplementasikan S-LK hanya 0,5% dari total industri. Implementasi S-LK yang tidak optimal ini disebabkan oleh berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi oleh industri berbasis kayu dan mengindikasikan bahwa industri yang melakukan kegiatan ekspor atau pasar internasional sangat sedikit dibandingkan dengan industri yang melakukan kegiatan pada pasar domestik. Selain itu, peningkatan implementasi S-LK ini belum dapat menjadi tolok ukur akan legalitas kayu karena adanya penyimpangan akan sertifikasi tersebut.
Illegal logging and illegal timber trade are chronic problems in the forestry sector. To overcome this, Indonesia developed Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) as a national system related to timber legality with two certification schemes, namely the Sustainable Production Forest Management Certificate (Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari/S-PHPL) and the Timber Legality Certificate (Sertifikat Legalitas Kayu/S-LK). However, S-LK is considered burdensome for the timber based-industry, especially in export activities that are required to have the certificate. Even so, S-LK also contributes to the increase in the timber trade in Indonesia. Therefore, this study aims to identify the development of S-LK implementation in Indonesia from 2010 to 2020. This study uses a mixed method approach. The main data of this research is secondary data obtained from the Ministry of Environment and Forestry. This data also uses observations and literature studies to get a better and more accurate picture of developments. The results of this study indicate that the development of S-LK implementation in Indonesia in the last decade or so shows an increase. However, the progress of this implementation is still very low, especially when compared to the total timber-based industry in Indonesia. Timber-based industries that have implemented S-LK are only 0.5% of the total industry. The lack of implementation of S-LK is caused by various challenges and obstacles faced by timber-based industries and indicates that very few industries carry out export or international market activities compared to industries that carry out activities in the domestic market. In addition, the increase in the implementation of S-LK has not been able to become a benchmark for the legality of timber due to deviations from the certification.
Kata Kunci : SVLK; Sertifikat Legalitas Kayu; Perkembangan Implementasi