Laporkan Masalah

Analisis Yuridis terhadap Perubahan Pengaturan Sanksi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Ditinjau dari Aspek Keadilan dan Kepastian Hukum (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor 07/KPPU-I/2020)

AVERIN SITOHANG, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui keselarasan peraturan terkait sanksi dalam Undang-Undang Cipta Kerja dengan aspek keadilan dan kepastian hukum. Penulisan ini juga menganalisis keadilan dan kepastian hukum dalam penegakan sanksi tersebut dalam Putusan KPPU Nomor 07/KPPU-I/2020. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan jenis data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara yang selanjutnya dilakukan analisis dengan metode kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengaturan sanksi persaingan usaha oleh Undang-Undang Cipta Kerja tidak sepenuhnya sesuai dengan nilai keadilan dan kepastian hukum. Secara terperinci, hilangnya besaran maksimal denda adiministratif dapat memberikan besaran sanksi yang lebih adil sesuai dengan proporsi pelaku usaha. Selanjutnya, penambahan ayat dalam Pasal 47 memberikan kepastian hukum karena menciptakan peraturan perundang-undangan yang secara operasional dapat mendukung pelaksanaannya. Namun dipertahankannya unsur pidana dalam Pasal 48 tetap menimbulkan ketidakpastian hukum berkaitan dengan sulitnya pelaksanaan unsur pidana dalam hukum persaingan usaha. Berikutnya terkait penjatuhan sanksi pada Putusan KPPU Nomor 07/KPPU-I/2020 lebih mengutamakan aspek keadilan dibanding kepastian hukum. Denda yang dijatuhkan tidak perlu dilaksanakan karena praktik diskriminasi yang dilakukan tidak efektif sehingga tidak mendatangkan keuntungan berlebih. Hal ini sesuai dengan keadilan korektif yakni pemulihan keadaan seperti semula sebagai sebuah sarana untuk menciptakan keseimbangan. Namun tidak dilaksanakannya denda tidak sesuai dengan kepastian hukum yang memerlukan kejelasan dan ketegasan terhadap berlakunya hukum. Denda yang tidak perlu dilaksanakan ini tidak diatur dalam regulasi manapun. Majelis hanya menguraikan hal-hal meringankan terlapor tanpa memasukan faktor yang memberatkan serta kurang membuktikan kemampuan membayar denda oleh terlapor. Maka diperlukan pertimbangan yang komprehensif serta data-data pendukung agar rasio yang digunakan menjadi jelas dan terukur demi terwujudnya kepastian hukum.

This writing aims to determine the alignment of regulations related to sanctions in the Job Creation Act with aspects of justice and legal certainty. This writing also analyzes justice and legal certainty in enforcing the sanctions in KPPU's Decision Number 07/KPPU-I/2020. This legal research is a normative juridical legal research with secondary data types. The data was collected by means of a literature study and interviews which were then analyzed using qualitative methods with statutory, case, and conceptual approaches. Based on the results of the study, it can be concluded that the regulation of business competition sanctions by the Job Creation Act is in accordance with the values of justice and legal certainty. In detail, the loss of the maximum amount of administrative fines can provide a more equitable amount of sanctions in accordance with the proportion of business actors. Furthermore, the addition of the paragraph in Article 47 provides legal certainty because it creates legislation that can operationally support its implementation. However, the preservation of the criminal element in Article 48 still creates legal uncertainty related to the difficulty of implementing the criminal element in business competition law. Next, regarding the imposition of sanctions on the KPPU's Decision Number 07/KPPU-I/2020, it prioritizes aspects of justice rather than legal certainty. The fines imposed do not need to be implemented because the discriminatory practices carried out are not effective so that they do not bring excess profits. This is in accordance with corrective justice, namely the restoration of the situation as before as a means to create balance. However, the non-implementation of fines is not in accordance with legal certainty which requires clarity and firmness towards the enactment of the law. This unnecessary fine is not regulated in any regulation. The Assembly only described mitigating factors for the reported party without including aggravating factors and not proving the reported party's ability to pay fines. Therefore, comprehensive considerations and supporting data are needed so that theratios used are clear and measurable for the realization of legal certainty.

Kata Kunci : Sanksi, Undang-Undang Cipta Kerja, Praktik Diskriminasi, Putusan, Persaingan Usaha Tidak Sehat, Keadilan dan Kepastian Hukum.

  1. S1-2022-426934-abstract.pdf  
  2. S1-2022-426934-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-426934-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-426934-title.pdf