Analisis Putusan Pengadilan Militer terhadap Anggota Tentara Nasional Indonesia sebagai Pelaku Kekerasan Fisik pada Anak
AULIA DWISAVIERA, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.
2022 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan memahami dasar pertimbangan hakim Pengadilan Militer dalam menjatuhkan putusan terhadap anggota TNI yang melakukan kekerasan fisik pada anak. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan memahami putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Militer terhadap anggota TNI yang melakukan kekerasan fisik pada anak ditinjau dari tujuan pemidanaan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan melakukan wawancara kepada 2 (dua) orang narasumber yang telah ditentukan. Data sekunder diperoleh dengan membaca dan memahami secara mendalam bahan-bahan pustaka terkait topik permasalahan yang diteliti. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian, dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian ini dituangkan dalam bentuk uraian deskriptif-kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, dasar pertimbangan hakim Pengadilan Militer dalam memutus perkara kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh anggota TNI adalah dengan menggunakan pertimbangan yuridis dan nonyuridis. Pertimbangan yuridis adalah berdasarkan pada ketentuan dalam Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pertimbangan nonyuridis hakim menilai dari sifat, hakikat, dan akibat perbuatan serta menimbang hal-hal yang meringankan dan memberatkan pidananya. Kedua, tujuan pemidanaan pada putusan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan teori relatif atau tujuan dan teori gabungan dimana tujuan Hakim Militer dalam memidana Terdakwa adalah tidak semata-mata sebagai sebuah bentuk pembalasan akan tetapi merupakan pendidikan dan pembinaan bagi Terdakwa agar tidak mengulangi perbuatannya serta kembali menjadi anggota TNI yang bermartabat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit.
This legal research aims to identify, analyze, and understand the rationale of Military Court judges in making decisions against members of the Indonesian National Army who committed child physical abuse. This legal research also aims to identify, analyze, and understand the decisions by the Military Courts against members of Indonesian National Army who committed child physical abuse in terms of the purpose of the criminal system. The type of method used in this research is normative legal research with a descriptive type of research. The data needed in this legal research consists of primary data and secondary data. Primary data was obtained by conducting interviews with 2 (two) predetermined sources. Secondary data is obtained by reading and understanding the library materials related to the topic of the problem being studied. The data obtained during this research are then analyzed qualitatively. Conclusions making in this study is in the form of descriptive-qualitative descriptions and conclusions are drawn by deduction method. The result of this research can be drawn in two conclusions. First, shows that the rationale basis for the consideration of Military Judges in deciding cases of child physical abuse committed by members of the Indonesian National Army uses juridical and non-juridical considerations. The juridical considerations are based on the provisions in Article 76C in conjunction with Article 80 paragraph (1) of Law No. 35 of 2014 concerning Amendments to Law No. 23 of 2002 concerning Child Protection. The judge's non-juridical considerations assess the nature, reality, and consequences of the act and the judges also considering the mitigating and aggravating factors for the crime. Second, the purpose of punishment in the decision used in this research is using relative theory or purposive theory and a combined theory which the purpose of the Military Judge in convicting the Defendant is not merely as a form of retaliation but is a form of education and guidance for the Defendant to not repeat his actions and return to being members of the Indonesian National Army with dignity by upholding the values of Pancasila, Sapta Marga, and the Soldier's Oath.
Kata Kunci : Putusan Pengadilan Militer, Anggota TNI, Kekerasan Fisik, Anak