Eksistensi pemerintah Nagari dalam pembangunan partisipatif :: Studi di Kenagarian Sumpur Kab. Tanah Datar Sum. Barat
HARDISON R, Drs. Rahardjo, MSc
2003 | Tesis | S2 SosiologiNagari merupakan institusi lokal berupa satu kesatuan geneologis dan teritorial masyarakat hukum adat yang terdiri dari himpunan suku, dengan Perda Nomor 9 tahun 2000 dimekarkan menjadi Sub sistem pemerintahan nagari dengan membentuk kembali Lembaga Wali Nagari dan Badan Perwakilan Rakyat Nagari didasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang dipandang efektif menumbuhkan kreatifitas dan peran serta masyarakat dalam pembangunan sesuai dengan potensi dan sumberdaya nagari. Namun pasang swt kelembagaan baik dari sisi kepemimpinan, struktur, mekanisme dan penerapan dokin pembangunan yang dilaksanakan secara formal maupun struktural telah menghambat tersalumya aspirasi dan inisiatif lokal sehingga menimbulkan berbagai permasalahan macetnya self contained system otonomi yang dimiliki komunitas nagari dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Karena itu penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah nagari dalam menyerap, membahas dan merumuskan aspirasi masyarakat kedalam proses perencanaan pembangunan nagari dengan menggunakan metode deskriptif dan evaluasi kualitatif kepustakaan. Untuk memperdalam pemban dilanjuh dengan observasi dan wwncara dengan berbagai unsur pernerintahan nagari yang dianggap relevan dengan tujuan penelitian. Temuan di lapangan menunjukan bahwa terdapat perbedaan yang significant dalam penerapan sistem kelembagaan nagari saat ini, yakni tidak menurut susunan asli dengan srstern kmpztan dat dan srstern pernermtahaPI rakyat kerapatan, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan dengan sistem perwakilan. Akibatnya institusi adat sebagai penopang utama tegaknya nagari saat ini diposisikan sebagai mitra dan bersifat hubungan konsultatif Kondisi seperti ini ternyata menyulitkan jalur birokrasi pemerintahan nagari, khususnya oleh Badan Perwakilan Rakyat Nagari dalam menyerap, membahas dan merumuskan aspirasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan nagari. Sehingga pemerintahan nagari belum dapat maksimal memanfaatkan potensi dan melakuan pengorganisasian masyarakat untuk mendorong partisipasi serta tetap tegaknya sistem dan mekanisme otonomi asli menurut hukum adat dalam tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, disamping adanya keterbatasan internal dalam memahami aspirasi masyarakat dari berbagai kepentingan terutama dalam meberdayakan potensi nagari. Adanya patisipasi dan keikut sertaan masyarakat dalam proses pembangunan lebih didasarkan pada spontanitas faktor sisiokultural masyarakat karena adanya dukungan pembangunan structural yang ditempatkan di nagari, bukan atas prakarsa nagari.
Kata Kunci : Pemerintah Nagari,Pembangunan Partisipatif