Laporkan Masalah

Prospective Application of Professional Liability Insurance Mandate for Lawyers under Indonesian Law and Practice

CHRISTINA STEPHANIE, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisa faktor-faktor hukum yang melindungi dan memperburuk dampak risiko gugatan malpraktik dan bagaimana Asuransi Tanggung Jawab Profesi ("PLI") dapat menjadi perlindungan risiko yang ideal bagi para pengacara. Dengan tidak adanya mandat secara hukum, penelitian hukum ini akan mengkaji implikasi positif dan negatif dari PLI bagi pengacara apabila diberlakukan di Indonesia, dan memberikan rekomendasi tentang bagaimana mandat tersebut dapat diimplementasi secara hukum atau praktis. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji undang-undang, peraturan, teori, dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan PLI dan asuransi, serta menganalisa putusan pengadilan tentang malpraktik pengacara di Indonesia. Metodologi ini juga dilengkapi dengan wawancara dengan pengacara Indonesia untuk memahami penerapan PLI dalam praktik. Penelitian hukum ini sampai pada kesimpulan bahwa; pertama, sifat kekebalan advokat yang tidak absolut berdasarkan Pasal 16 UU Advokat dan tidak dapat diterapkannya LLP memperburuk eksposur dan kerugian risiko tuntutan malpraktik; kedua, PLI adalah mekanisme perlindungan risiko yang efektif bagi pengacara karena sifat 'risk-sharing' dapat dilaksanakan tanpa mengorbankan akuntabilitas pengacara atau akses kompensasi bagi korban malpraktik; dan ketiga, argumen yang menentang mandat PLI tidak menyatakan bahwa PLI adalah mekanisme perlindungan risiko yang tidak efektif untuk pengacara, namun, ada keraguan apakah penerapan mandat secara hukum lebih baik daripada merugikan.

This legal research aims to analyze the legal factors that protect and aggravate the impact of malpractice lawsuit risk and how Professional Liability Insurance ("PLI") can become the ideal risk-protection measure for lawyers. Due to the lack of existing mandate, this legal research will examine the positive and negative implications of PLI for lawyers if being enforced in Indonesia, and render recommendations on how such mandate should be enforced legally or practically. The author uses the normative legal research method by reviewing laws, regulations, theories, and principles relating to PLI and insurance, and analyzing court decisions on lawyers malpractice in Indonesia. This methodology is also supplemented by interview with Indonesian lawyers to understand the application of PLI in practice. This legal research comes to a conclusion that; firstly, the non-absolute nature of advocates immunity under Article 16 of Advocates Law and inapplicability of the LLP aggravates the exposure and loss of malpractice lawsuits; secondly, PLI is an effective risk protection mechanism for lawyers due to its risk-sharing properties that can occur without compromising accountability or access of remedies to malpractice victims; and thirdly, the arguments against mandatory PLI does not argue that PLI is an ineffective risk protection mechanism for lawyers, however, there is doubt whether a regulatory mandate for PLI actually does more good than harm.

Kata Kunci : Asuransi Tanggung Jawab Profesi, Pengacara, Kekebalan Advokat, Firma, Limited Liability Partnership

  1. S1-2022-423033-abstract.pdf  
  2. S1-2022-423033-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-423033-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-423033-title.pdf