Manajemen Laba Sebagai Respon Terhadap Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Badan Pada UU No. 2 Tahun 2020
NUR KHOLIFAH, Arika Artiningsih, S.E., M.Acc., M.Com., M.Res., Ph.D.
2022 | Skripsi | S1 AKUNTANSIPenelitian ini bertujuan untuk menguji perilaku downward earnings management sesudah perubahan tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan pada UU No 2 Tahun 2020 dan untuk menguji perbedaan perilaku manajemen laba antara perusahaan BUMN dan perusahaan Non BUMN telah listed di Bursa Efek Indonesia pada periode 2019 hingga 2020. Pengujian dilakukan dengan menggunakan variabel tahun dengan variabel dummy dan variabel independen yaitu tingkat leverage, ROA, umur perusahaan, ukuran perusahaan, dan kepemilikan manajerial, sedangkan variabel dependen diwakilkan oleh manajemen laba yang dihitung dengan menggunakan model Kothari, et al. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling pada perusahaan non keuangan di Indonesia sehingga menghasilkan total jumlah amatan sebanyak 936 perusahaan dalam kurun waktu dua tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) perusahaan melakukan downward earnings management yaitu meminimalkan laba yang dilaporkan sebelum penurunan tarif PPh badan pada UU No. 2 Tahun 2020; (2) Tidak ada perbedaan perilaku manajemen laba pada dua kelompok yaitu perusahaan BUMN dan perusahaan Non BUMN.
This study aims to examine the behavior of earnings management prior to changes in the Corporate Taxpayer Income Tax rate in Law No. 2 of 2020 and to examine the differences in earnings management between SOE companies and non-BUMN companies that have been listed on the Indonesia Stock Exchange in the period 2019 to 2020. The test is carried out using the year variable with a dummy variable and independent variables, namely the level of leverage, ROA, firm age, firm size, and managerial ownership, while the dependent variable is represented by earnings management which is calculated using the Kothari, et al. model. The sample selection was carried out using purposive sampling technique on non-financial companies in Indonesia, resulting in a total of 936 companies within two years. The results of the study show that: (1) the company performs earnings management, namely the reported profit before the reduction in corporate income tax rates in Law no. 2 of 2020; (2) There is no difference in earnings management behavior in the two groups, namely state-owned companies and non-state-owned companies.
Kata Kunci : pajak penghasilan badan, manajemen laba, akrual diskresioner