Laporkan Masalah

OPTIMALISASI SERTIFIKASI INDONESIAN SUSTAINABLE PALM OIL (ISPO) TERHADAP PEKEBUN RAKYAT DITINJAU DARI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 44 TAHUN 2020 TENTANG SISTEM SERTIFIKASI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN

DANASTRI PUSPITASARI, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana problematika dalam penerapan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) terhadap pekebun rakyat serta bagaimana solusi atas problematika tersebut dalam rangka upaya optimalisasi sehingga dapat mewujudkan pertanian berkelanjutan dan kesejahteraan pekebun yang ditinjau dari Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris yang bersifat deskriptif. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara dengan narasumber dan responden sedangkan data sekunder diperoleh dari kajian kepustakaan baik itu peraturan perundang-undangan, buku, maupun jurnal terkait. Dalam analisis data menggunakan metode kualitatif dengan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat problematika bagi pekebun rakyat dalam mendapatkan sertifikasi ISPO berupa kendala legalitas, kelembagaan pekebun, penerapan GAP, dan keberterimaan sertifikasi ISPO yang belum signifikan dalam pasar internasional dibandingkan dengan RSPO. Mengingat sifat wajib ISPO tidak terkecuali untuk pekebun rakyat, maka optimalisasi dapat dilakukan dengan penyelesaian tumpang tindih lahan, pengakselerasian dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), perbaikan sistem pengawasan dan penggunaan nomenklatur pada Permentan kelembagaan petani, serta memperluas keberterimaan ISPO di pasar internasional.

This research purpose is to analyze how the problems of application Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Certification to smallholder farmers and how to solve these problems in order to optimizing efforts for realization sustainable agriculture and the welfare of smallholders in terms of Presidential Regulation Number 44 of 2020. This research use normative-empirical research with descriptive method. The materials used in this study consisted of primary data and secondary data. Primary data was obtained from interviews with informants and respondents, while secondary data was obtained from literature review, including regulations, books, and related journals. The method used in data analysis is qualitative methods with deductive reasoning. The results of the study indicate that there are still problems for smallholders in obtaining ISPO certification in the form of legal constraints, planter institutions, application of GAP, and acceptance of ISPO certification which are not significant in the international market compared to RSPO. Considering that the mandatory nature of ISPO, including for smallholders, optimization can be done by resolving overlapping lands, accelerating the Smallholders Palm Rejuvination program, improving the monitoring system and using the nomenclature of the Ministry of Agriculture for smallholders, as well as expanding the acceptance of ISPO in the international market.

Kata Kunci : Pekebun Rakyat, ISPO, berkelanjutan

  1. S1-2013-426941-bibliography.pdf  
  2. S1-2022-426941-abstract.pdf  
  3. S1-2022-426941-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-426941-title.pdf