Laporkan Masalah

Kebijakan pembentukan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) dan implementasinya di Provinsi Jawa Barat :: Kasus Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2000 tentang Lembaga Teknis Daerah, di BAKORWIL Purwakarta

ROSTIASIH, Iis, Dr. Purwo Santoso, MA

2003 | Tesis | S2 Ilmu Politik, (Politik Lokal dan Otonomi Daerah

Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana proses Kebijakan pembentukan Badan Kordinasi Wilayah dan Implementasinya serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya dalam pelaksanaan Perda nomor 16 Tahun 2000 tentang Lembaga Teknis Daerah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kebijakan pembentukan organisasi, proses implementasi kebijakan dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses implementasi kebijakan. Sesuai dengan fokusnya, penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, untuk menggambarkan keadaan subyek/obyek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya (fact finding). Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan teknik dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan pembentukan Badan Kordinasi Wilayah belum sesuai dengan teori pembentukan organisasi, tidak adanya visi dan misi yang jelas, cenderung berorientasi pada penyelamatan pegawai dan aset daerah. Belum jelasnya faktor kewenangan mengakibatakan belum berfungsinya bakorwil secara optimal, karena kewenangan diibaratkan sebagai sistem syaraf dalam tubuh manusia. Begitu pula dengan faktor-faktor yang lainnya, masih belum memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas Bakorwil yang bersifat fasilitasi dan kordinasi yang meliputi berbagai sektor pembangunan (generalis). Setelah dianalisis ternyata ditemukan empat faktor penyebab yang mempengaruhi implementasi kebijakan pembentukan Badan Kordinasi Wilayah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, yaitu : 1) belum jelasnya kewenangan Bakorwil dalam melaksanakan tugas sebagai fasilitator dan kordinator kegiatan Gubernur dengan Bupati/Walikota, 2) kurangnya sumber daya manusai baik secara kualitas maupun kuantitas, dan belum adanya pegawai yang mempunyai kemampuan teknis sesuai dengan struktur organisasi yang ada, 3) masih rendahnya komitmen aparatur pelaksana dalam penentuan dan penetapan kewenangan Bakorwil karena masih mengedepankan ego sektoral, 4) belum memadainya anggaran untuk mendukung kegiatan operasional Bakorwil. Saran-saran yang direkomendasikan untuk menjawab permasalahan tersebut, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu : 1) secepatnya menata kembali perangkat peraturan dan penegakan hukum dalam rangka pengembangan dan peningkatan organisasi, 2) menata kembali kelembagaan dengan harapan Dinas/Badan/Lembaga yang dibentuk menjadi lebih jelas arahnya dan tertuang dalam rumusan visi dan misi dari Dinas/Badan/Lembaga yang bersangkutan, 3) dibentuk suatu timwork yang profesional dalam penataan kelembagaan dengan melibatkan para praktisi pemerintahan, akademisi serta masyatakat, 4) pengadaan pegawai yang profesional serta finansial yang memadai, 5) merekrut tenaga teknis sesuai dengan namanya bahwa Bakorwil merupakan lembaga teknis yang membidangi serktor pemerintahan, perekonomian dan kesejahteraan sosial.

This research aims to find out how a policy process of forming Regional Coordination Bureau (RCB) and its implementation, and what influencing factors in enforcing Local Regulation, No. 16, 2000 year about Local Technical Institution. The research applied theories of organizational forming policy, process to implement the policy and factors influencing the process of policy implementation. According to its focus, the research used descriptive qualitative method for describing condition of its subject and object based upon the visible facts or fact finding. Collecting data was conducted by technique of observation, interview, and documentation. The results proves that policy Implementation of forming RCB did not yet agreed with the theory of organizational formation, there was not any significant vision and mission, the implementation tended to be oriented on saving of official and local assets. Insignificant authority factor leads to ineffective RCB because the authority is considered as nervous system in human body. Similarly, the other factors does not yet sufficiently support the performance of RCB’s facilitative and Coordinative duties, involving variety of general development. Having been analyzed, it can be found out that there are four factors influencing the formation of RCB in implementing main duty and its function, they are: 1) insignificant authority of RCB in conducting its duties as facilitator and coordinator of governor activities and regent’s activities, 2) lack of human resources both in quality and quantity, and no official having technical skill according to available organizational structure, 3) lack of executive commitment in determining authority of RCB due to sector ego, 4) insufficient budget to support operational activities of RCB. Some suggestions recommended to answers the problem are that Provincial government of West Java need to: 1) rearrange immediately regulation and enforcement of law in order to improve the organization, 2) restructure the institutional objective in order to make a significant direction which is included into vision and mission of related institution, 3) form a professional teamwork by involving governmental, academic and societal practitioners, 4) recruit professional employees and provide the sufficient finance, 5) recruit technical experts, it agrees with its name that RCB is a technical institution for governmental, economic and social welfare sectors.

Kata Kunci : Badan Koordinasi Wilayah,Kebijakan Pembentukan,Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No16 Tahun 2000


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.