Laporkan Masalah

PENGATURAN DAN PELAKSANAAN AKSESIBILITAS MASYARAKAT TIDAK MAMPU TERKAIT PENDAMPINGAN BANTUAN HUKUM PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA SURAKARTA

WINNA REBECCA, Hasrul Halili, S.H., M. A..

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan serta pelaksanaan aksesibilitas yang dimiliki masyarakat tidak mampu terkait pendampingan bantuan hukum pada masa pandemi covid-19. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris yang menggunakan data sukunder dari penelitian kepustakaan dan data primer dari wawancara yang dilakukan dengan responden dan narasumber. Penelitian ini bersifat deskriptif dan analisis data menggunakan deskriptif untuk menjawab permasalahan dalam penulisan hukum ini. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa sesuai peraturan yang ditetapkan, masyarakat tidak mampu memiliki akses untuk mendapatkan pendampingan bantuan hukum secara gartis dan cuma-cuma dari pihak pemberi bantuan hukum sama seperti sebelum adanya pandemi covid-19. Hanya saja yang menjadi pembeda antara sebelum dan sesudah covid-19 yaitu terdapat peraturan baru mengenai pembatasan-pembatasan sosial sehingga berbagai kegiatan harus dilaksanakan secara daring termasuk akses terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan hukum. Namun akses masyarakat tidak mampu terhadap pelaksanaan pendampingan bantuan hukum secara daring tentu saja menemui berbagai hambatan dikarenakan perubahan situasi yang terjadi secara tiba-tiba oleh karena pandemi covid-19 antara lain dalam hal keterbatasan pengetahuan mengenai IPTEK, ketidaktersediaannya teknologi yang memadai, tidak terjangkaunya internet pada daerah masyarakat. Kemudian beberapa upaya dilakukan oleh pemerintah dan organisasi bantuan hukum dalam rangka mengatasi hambatan yang dihadapi masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan akses bantuan hukum selama pandemi covid-19 seperti menyediakan pelayanan konsultasi gratis, memberi fasilitas melalui kantor, dan sebagainya.

The purpose of this legal paper is to understand and analyze the arrangements and implementation of the poor's access to legal aid help during the COVID-19 pandemic. This is normative-empirical legal research that utilizes secondary data from library research and primary data from source interviews. This research is descriptive, and the data analysis is descriptive in order to address the issues posed by the drafting of this statute. Based on the research results, it is show that the community cannot afford to have access to free and free legal aid support from the legal aid provider, as it did before the COVID-19 pandemic, in accordance with the existing regulations. The only difference between before and after Covid-19 is that there are new regulations addressing social limits that require various activities, including access to the implementation of legal help activities, to be conducted online. Due to unexpected changes in the situation caused by the COVID-19 epidemic, including a lack of scientific and technological understanding, the access of the poor to the implementation of online legal assistance faces a number of challenges, lack of suitable technology and inaccessibility to the internet in communal areas. Then, during the COVID-19 epidemic, the government and legal aid organizations made a number of attempts to remove the barriers that the poor had to overcome in order to obtain legal aid, including by offering free consultation services, setting up facilities through offices, and other measures.

Kata Kunci : Pengaturan, Pelaksanaan, Pendampingan Bantuan Hukum, Pandemi Covid-19, Hambatan dan Upaya.

  1. S1-2022-427042-abstract.pdf  
  2. S1-2022-427042-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-427042-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-427042-title.pdf