Evaluasi Nilai Wajar Saham pada Bank Digital yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020
FADHILLAH RAIS M, Bowo Setiyono, M.Com., Ph.D.
2022 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai wajar saham bank digital yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2020, studi kasus pada PT Bank Jago Tbk, PT Bank KB Bukopin Tbk, dan PT Bank BTPN Tbk, serta membandingkan pola transformasi digital, dan mengetahui kondisi bank digital di Indonesia. Perhitungan nilai wajar menggunakan dua metode yaitu metode discounted cash flow, dan metode relative valuation. Hasil perhitungan dua metode tersebut kemudian direkonsiliasikan dan dibandingkan dengan harga pasar. Data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan dan laporan keuangan masing masing perusahaan selama lima tahun terakhir dari tahun 2016 hingga 2020, Informasi lainnya berasal dari sumber perusahaan yang telah dipublikasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga terkait lainnya. Hasil penelitian nilai wajar saham bank digital jika dibandingkan dengan nilai pasar 1 april 2021 pada masing masing perusahaan maka diperoleh hasil overvalued pada PT Bank Jago Tbk sebesar 1,91, dan PT Bank KB Bukopin Tbk sebesar 1,03, sedangkan PT Bank BTPN Tbk mengalami undervalued sebesar 0,90. Berdasarkan pola transformasi digital yang dilakukan oleh PT Bank Jago Tbk berupa akuisisi, pergantian nama, hingga strategi pada perusahaan mengalami overvalued cukup tinggi dibandingkan transformasi digital yang dilakukan oleh PT Bank KB Bukopin Tbk, dan PT Bank BTPN Tbk berupa mengeluarkan produk digital pada masing-masing perusahaan. Secara keseluruhan kondisi harga saham bank digital di Indonesia jika dibandingkan dengan bank digital luar negeri dengan overvalued rata-rata sebesar 1,37 maka hanya PT Bank Jago Tbk yang berada diatas rata-rata overvalued bank digital luar negeri.
This study aims to determine the fair value of digital bank shares listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2020 case studies on PT Bank Jago Tbk, PT Bank KB Bukopin Tbk, and PT Bank BTPN Tbk, as well as compare digital transformation patterns, and find out the condition of digital banks in Indonesia. The calculation of fair value uses two methods, namely the Discounted Cash Flow method, and the Relative Valuation method. The calculation results of the two methods are then reconciled and compared with the market price. The data in this study uses secondary data in the form of annual reports and financial statements of each company for the last five years from 2016 to 2020, other information comes from published company sources, the Indonesia Stock Exchange (IDX), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), and other related institutions. The results of the research on the fair value of digital bank shares when compared to the market value of April 1, 2021 in each company, obtained overvalued results on PT Bank Jago Tbk of 1.91, and PT Bank KB Bukopin Tbk of 1.03, while PT Bank BTPN Tbk experienced an undervalued of 0.90. Based on the digital transformation pattern carried out by PT Bank Jago Tbk in the form of acquisitions, name changes, and strategies in the company experienced quite high overvalued compared to the digital transformation carried out by PT Bank KB Bukopin Tbk, and PT Bank BTPN Tbk in the form of issuing digital products to each company. Overall, the condition of the share price of digital banks in Indonesia when compared to overseas digital banks with an average overvalued of 1.37, only PT Bank Jago Tbk is above the average overvalued overseas digital banks.
Kata Kunci : Nilai Wajar Saham, Bank Digital, Discounted Cash Flow, Relative Valuation