Laporkan Masalah

Analisis Pemanfaatan Pertukaran Data/Informasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah Dalam Rangka Pemeriksaan

MEI TRI UTAMI, Abdul Halim, Prof., Dr., M.B.A., Ak., CA.

2022 | Tesis | MAGISTER AKUNTANSI

Tujuan - Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan kerja sama pertukaran data/informasi pajak pusat dan pajak daerah serta potensi pemanfaatannya dalam rangka pemeriksaan pajak pusat, serta mengidentifikasi dan menganalisis kendala-kendala yang menyebabkan belum optimalnya pelaksanaan kerja sama dan pemanfaatan data dalam rangka pemeriksaan pajak pusat. Metode penelitian - Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus dengan fokus pada pelaksanaan di pajak pusat. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian - Dalam pelaksanaan kerja sama pertukaran data/informasi pajak pusat dan pajak daerah diidentifikasi terdapat tiga kegiatan utama yang difokuskan pada kegiatan yang dilaksanakan di DJP (pajak pusat), yaitu kegiatan persiapan pertukaran data, kegiatan pertukaran dan pemanfaatan, dan kegiatan monitoring dan evaluasi. Kerja sama pertukaran data ini juga berpotensi untuk dapat dimanfaatkan dalam rangka pemeriksaan pajak pusat, yaitu sebagai tindak lanjut dari mekanisme pengawasan dan dapat menjadi data pembanding dalam proses pengujian pemeriksaan. Pelaksanaan dan pemanfaatan data hasil kerja sama ini masih belum optimal. Hal ini terjadi karena ada dimensi birokrasi yang menghambat pelaksanaan kerja sama, seperti dimensi formalisasi, standardisasi, spesialisasi, dan hierarki, serta ada kendala perbedaan infrastruktur antara DJP dan pemda dan kendala data. Kendala spesifik yang diidentifikasi menjadi penyebab belum optimalnya pemanfaatan dalam rangka pemeriksaan pajak pusat adalah kendala administratif, yaitu dengan tidak diusulkannya pemeriksaan sebagai tindak lanjut dari mekanisme pengawasan, serta kendala teknis, yaitu dengan tidak tersedianya data hasil pertukaran data perpajakan sehingga kurang lengkap dan kurang relevan untuk digunakan sebagai data pembanding.

Objectives - This study aims to describe and analyze the implementation of cooperation in the exchange of central and local taxation data/information as well as the potential use for central tax audits, and also to identify and analyze obstacles that cause the non-optimality of implementation of cooperation and data utilization in the context of central tax audits. Research method - This research employed a qualitative case study approach focusing on the implementation of the central taxation. Data were collected using in-depth interviews and documentation techniques. Research results - In the implementation of cooperation in exchanging data/information on central and local taxes, there are three main activities that are focused on activities carried out by the DGT (central tax). These activities include data exchange preparation, exchange and utilization, and monitoring and evaluation. This cooperation in data exchange can also be potentially applied in the context of central tax audits, as a follow-up to the supervisory mechanism. It can also be used as comparison data in the audit testing process. The implementation and utilization of the data resulting from this collaboration are still not optimal. This is due to the bureaucratic dimensions that hinder the implementation of cooperation, such as the dimensions of formalization, standardization, specialization, and hierarchy, as well as other constraints such as the gap in infrastructure between the DGT and local governments and data constraints. Specific constraints identified as the causes of the non-optimal utilization of the central tax audit are administrative constraints, in which an audit is not proposed as a follow-up to the supervisory mechanism, and also technical constraints, such as the unavailability of data resulting from the exchange of taxation data so that it is incomplete and irrelevant to be used as comparison data.

Kata Kunci : pertukaran data/informasi, pemanfaatan pertukaran data/informasi, pajak pusat, pajak daerah, pemeriksaan pajak, perjanjian kerja sama, dimensi birokrasi.

  1. S2-2022-464865-abstract.pdf  
  2. S2-2022-464865-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-464865-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-464865-title.pdf