Aspek hukum bancassurance ditinjau dari KUH Perdata, UU No. 10 Th. 1998 Tentang perbankan dan UU No.2 Th.1992 tentang usaha perasuransian :: Suatu penelitian pada Bank Danamon cabang Yogyakarta
YUNIARTI, Prof.Dr. Nindyo Pramono, S.H.,M.S
2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian tentang aspek hukum bancassurance ditinjau dari KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 Tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian merupakan penelitian yuridis normatif dengan tujuan untuk mengetahui kedudukan hukum bancassurance ditinjau dari KUHPerdata, Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Perasuransian dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi nasabah dalam pelaksanaan bancassurance. Penelitian ini menitik beratkan pada penelitian kepustakaan dengan alat studi dokumen guna mendapatkan data sekunder dan didukung dengan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang dilakukan dengan wawancara. Data tersebut dianalisis secara kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis. Hasil penelitian : Bancassurance merupakan salah satu jenis perjanjian keagenan yang berkedudukan sebagai perjanjian pokok dan mengandung beberapa unsur hubungan hukum, sehingga bila ditinjau dari KUHPerdata, bancass urance tergolong dalam perjanjian tidak bernama. Apabila dilihat dari undang-undang perbankan, bancassurance digolongkan sebagai salah satu usaha bank dan jasa perbankan dibidang perasuransian untuk meningkatkan Fee based Income. Sementara berdasarkan undang-undang perasuransian, bancassurance merupakan salah satu usaha penunjang usaha asuransi yang diselenggarakan oleh bank sebagai agen dalam bidang pemasarannya. Perlindungan hukum bagi nasabah dalam pelaksanaan bancasssurance diatur dalam formulir permohonan dan sertifikat asuransi dari produk bancassurance, undang-undang Perbankan, undang-undang usaha perasuransian dan peraturan pemerintah penyelenggaraan usaha perasuransian. Namun bentuk-bentuk perlindungan hukum tersebut belum memadai untuk melindungi kepentingan nasabah dalam hal penjaminan dana
The reseacrh on Bancassurance's legal aspect viewed from the Civil Code, the Act Number 10 in 1998 on Banking, and the Act Number 2 in 1992 on Insurance Business is a legal normative research which aims to know bancassurance's legal status viewed from Civil Code, the Act on Banking, and the Act on Insurance Business and also the legal protection for the customers in bancassurances's business operation. This research relies on a library study using the instrument of document study for obtaining the secondary data and supplemented with a field research for deriving the primary data from interviews. The data are analyzed qualitatively to produce analytical descriptive data. The research results identify that bancassurance is a kind of agency contracts which has a legal status as primary contract and contains a number of elements of a legal relationship. Therefore, it is classed as an anonymous contract viewed from the Civil Code and as one of the banking businesses and services in the field to increase the fee based income when viewed from the Act on Banking. Meanwhile, according to the Act on Insurance Business, it is one of the supporting businesses in insurance of which the marketing agent is the bank. The legal protection for bancassurance's customers is regulated in the application form and the Insurance Certificate of bancassurance's products, in the Act on Banking, in the Act on Insurance Business, and in the Government Regulation for Insurance Business Operation. The form of the legal protection, however, is not sufficient to protect the customers's interest in term of the fund security.
Kata Kunci : Hukum Asuransi, Bancassurance, UU No10 th1998 dan UU No2 Th1992, aspek hukum