Aspek hukum hasilkarya cipta dari karyawan kontrak suatu perusahaan
MAWEY, Fifke E.F, Nugroho Amien S., S.H.,M.Si
2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui mungkinkah dalam perjanjian kerja perusahaan dengan karyawan kontraknya dibuat klausula yang menyatakan bahwa pencipta sekaligus pemegang hak atas karya cipta yang dihasilkan oleh karyawan adalah perusahaan (sehubungan dengan pasal 8 ayat (3) UUHC), bagaimana status hukum atas hasil karya cipta apabila jangka waktu kontrak antara karyawan dan perusahaan berakhir serta bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan kontrak atas hasil karya ciptanya. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari sumber pertama dengan menggunakan alat pengumpul data berupa daftar pertanyaan dan wawancara, dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka melalui studi dokumen. Data-data yang telah dikumpulkan dianalisis secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, pertama dimungkinkan suatu perusahaan untuk membuat perjanjian kerja dengan karyawan kontraknya yang di dalamnya memuat klausula yang menyatakan bahwa dalam hal karyawan membuat suatu karya cipa sehubungan dengan pelaksanaan tugasnya, yang menjadi pencipta dan pemegang hak atas karya cipta tersebut adalah perusahaan. Kedua status hukum atas hasil krya cipta setelah jangka waktu kontrak antara perusahaan dan karyawan berakhir ditentukan dengan ada atau tidaknya perjanjian yang dibuat terlebih dahulu oleh kedua belah pihak. Ketiga perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan kontrak atas hasil karya ciptanya adalah dengan diberikannya pengaturan persyaratan atau ketentuan oleh UUHC mengenai pengalihan hak cipta, perlisensian dan masa berlakunya serta hak menggugat secara perdata dan tuntutan pidana terhadap pelaku pelanggaran hak cipta.
This research is a normative juridicial which carried out to out the possibility of including a clause which certifies that the company is both the inventor and the copyright holder of the invention by its contract employee (in accordance with article 8 verse (3) copyright law), how the law status of the invention when the agreement between the company and its employee come to an end is, and how the law gives protection to the employee regarding his invention. The data used in this research is primary data which was collected directly from the resource person using questionaires and interviews, and the secondary one was collected through literature by the documentary study. The data collected was analyzed qualitatively and presented in the form of descriptive report. Based on the research result, it was found out that, First it is possible for a company to include a clause which certifies that the company is both the inventor and the copyright holder of the invention by its contract employee. Second when the agreement comes to an end, the law status of the invention will be determined by whether there is a preliminary agreement or not. Third the law protection will be given to the employee in the form of the requirement and stipulation rules stated in the copyright law regarding the transfer of copyright, licence, its term of validity and the right to bring a civil case to court and the right to sue the copyright breaker.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Karya Cipta, Karyawan Kontrak, Aspek hukum